Endang Muchtar
Rabu, 15 Juli 2026 - 15:59 WIB

Modus Baru Mafia Judi Online Incar Petani dan Ibu Rumah Tangga sebagai "Ternak Rekening"

Foto/ilustrasi AI Dola/ECONOMICZONE
Foto/ilustrasi AI Dola/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - pemerintah mengungkap modus baru jaringan judi online (judol) yang memanfaatkan masyarakat kecil sebagai "ternak rekening". Ibu rumah tangga hingga petani disebut dibayar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu untuk membuka rekening bank yang kemudian dipakai menampung transaksi ilegal.Fakta itu diungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Banking Forum di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

"Bagaimana mudahnya membuat penampungan rekening dengan meminta kepada masyarakat yang kurang mampu, dibayar Rp100.000-Rp500.000 untuk membuat rekening-rekening penampungan. Banyak yang petani, banyak yang ibu rumah tangga," kata Meutya.
 
Modus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber tidak hanya menyasar pengguna internet, tetapi juga memanfaatkan keterbatasan ekonomi masyarakat di daerah. Rekening yang dibuat atas nama warga kemudian dipakai untuk mengalirkan dana hasil perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.
 
Pemerintah menilai pemblokiran situs judi online saja tidak cukup. Selama aliran uang masih berjalan, jaringan judol akan terus hidup.Karena itu, Meutya meminta industri perbankan memperkuat penerapan know your customer (KYC) atau verifikasi nasabah, termasuk di wilayah pelosok. Menurutnya, deteksi dini dapat mencegah rekening bermasalah lahir sejak awal."Kalau nanti pemutusan akses ini didukung juga dengan pemutusan terhadap rekening-rekening yang memang bermasalah, syukur-syukur lebih dideteksi dininya," ujarnya.
 
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online terus bertambah. Hingga pertengahan 2026, perbankan telah memblokir 32.453 rekening setelah melalui proses enhanced due diligence (EDD) dan pelaporan transaksi mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)."Kami mencatat setelah melalui proses EDD sebanyak 32.453 rekening telah diblokir," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
 
Data OJK menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terkait tindak pidana asal perjudian melonjak 260,03 persen.Kontribusi indikasi perjudian terhadap total laporan transaksi mencurigakan juga naik tajam, dari 18,37 persen pada Desember 2024 menjadi 48,83 persen pada Desember 2025.
 
Sementara pada kuartal I-2026, indikasi tindak pidana asal perjudian masih mendominasi dengan porsi 35,28 persen dari total laporan transaksi keuangan mencurigakan.Temuan ini memperlihatkan bahwa perang melawan judi online tak lagi sekadar soal memblokir situs. 
 
Di balik layar, ada ribuan rekening atas nama warga biasa yang menjadi jalur perputaran uang. Dan ironisnya, sebagian pemilik rekening itu hanyalah petani dan ibu rumah tangga yang menerima uang ratusan ribu rupiah tanpa mengetahui risiko hukum yang mengintai.
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
28/08/2026 21:07 WIB
Telin Perluas Jejak Ekosistem Digital Global melalui Empat Kemitraan Strategis di BATIC 2026
Perkuat kapabilitas internasional TelkomGroup melalui ekspansi konektivitas, adopsi arsitektur digital terbuka, dan pengembangan yang terintegrasi.
 
Nasional
28/08/2026 12:55 WIB
Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau
Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan industri pendukung dalam satu platform
 
Nasional
27/08/2026 21:57 WIB
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Pertemukan pemimpin bisnis, pemerintahan, teknologi, dan infrastruktur untuk mengupas langkah menuju adopsi AI berskala besar.
 
Nasional
27/08/2026 11:09 WIB
Wilayah IKN Diguyur Hujan, BMKG Terus Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca
Otorita IKN bersama BMKG, TNI AU, BPBD, dan instansi terkait akan terus memantau perkembangan cuaca, potensi awan hujan, serta kondisi hidrologis di kawasan IKN dan sekitarnya. Pelaksanaan OMC selanjutnya akan disesuaikan dengan dinamika atmosfer dan ketersediaan awan yang memenuhi…
 
Nasional
26/08/2026 21:52 WIB
BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik
Hadir Perdana, Executive Conference ignitePRO Bahas Inovasi Teknologi Autonomous AI untuk Segmen Enterprise
 
Nasional
26/08/2026 17:00 WIB
Ikuti Fit and Proper Test DPR, Cagub BI Destry Damayanti Tawarkan Sinergi Merah Putih
Uji kelayakan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Komisi XI DPR RI dalam memproses pengisian jabatan strategis di sektor keuangan nasional.
 
Nasional
26/08/2026 16:46 WIB
Pertahankan Opini WTP 18 Tahun Berturut-Turut, Kemenko Perekonomian Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan Negara
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kemenko Perekonomian kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2025.
Ad Placholder