Endang Muchtar
Rabu, 15 Juli 2026 - 18:36 WIB

Menkeu Klaim Kebijakannya Diakui Internasional Menepis Kritik Pengamat Terkait Risiko krisis Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa . Foto/ist/ECONOMICZONE
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa . Foto/ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kalau penilaian dari Standard & Poor's Global Ratings (S&P) menunjukkan kalau kebijakan ekonomi RI diakui lembaga Internasional.

Kata Menkeu, pemerintah menjalankan kebijakan fiskal serta menciptakan pertumbuhan ekonomi dengan baik. Ia menambahkan, kalau kondisi ekonomi RI berbeda dengan kritik yang dilontarkan para ekonom maupun pengamat.

"Fiskal kita amat baik. Beda dengan yang ditunjukkan oleh para pengamat itu, katanya kita menjalankan fiskal secara brutal dan lain-lain. Jadi, assessment S&P meruntuhkan tuduhan bahwa saya menjalankan fiskal atau pemerintah menjalankan kebijakan fiskal yang liar. Ini merupakan suatu pengakuan internasional bahwa, ya, kita bisa menjalankan fiskal dengan baik, prudent, dan menciptakan pertumbuhan yang baik sekali," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7).

Sebelumnya, Bendahara Negara ini bercerita kalau hasil rating S&P ini tak lepas dari pertemuannya bersama dengan para anggota Komisi XI DPR RI ke investor global di Amerika Serikat.

Dan hasil rating S&P ini, kata Menkeu, optimis kalau kondisi ekonomi RI sudah mulai membaik.

"Itu di situ lembaga pemeringkat melihat bahwa kita, pemerintah dengan parlemen itu cukup bersatu gitu. Jadi mereka yakin juga dengan program yang bagus dengan dukungan parlemen, harusnya sih pemulihan kita akan bagus ke depan," katanya.

Karena itu, dirinya mengajak para investor untuk segera membeli saham di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan juga meminta investor untuk segera menukarkan dolar AS ke rupiah.

"Harusnya ke depan sentimen negatif di pasar modal, di pasar obligasi, maupun di nilai tukar rupiah akan hilang dengan cepat. Jadi ke depan, nah kalau begitu siap-siap beli saham. Kalau punya dolar, jual dolarnya. Kira-kira gitu," tukas Menkeu Purbaya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
14 jam yang lalu
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung program Rumah Cahaya yang diinisiasi Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia Emas (PHSI) dengan menyerahkan 30 unit rumah layak huni beserta sertifikat hak milik (SHM) kepada para pahlawan Indonesia dan keluarga pahlawan
 
Nasional
19 jam yang lalu
Telkom Solution Perkuat B2B ICT, Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise di Kawasan Asia Pasifik
Hadir di BATIC 2026 melalui ignitePRO, TelkomGroup bersiap jadi pemain segmen B2B ICT terdepan di kawasan.
 
Nasional
20 jam yang lalu
Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam
TelkomGroup prioritaskan stabilitas jaringan selama fase normalisasi pascabencana.
 
Nasional
29/08/2026 18:29 WIB
Figura Eksentrik (@astradoy) Buka Kolaborasi Kreatif, Siap Naikkan Kelas Brand Lokal Lewat Video Iklan Sinematik
Figura Eksentrik hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut dengan menawarkan ekosistem produksi video yang menyeluruh—mulai dari penggalian ide (konsep), penulisan skrip, proses syuting profesional, hingga tahap editing akhir.
 
Nasional
28/08/2026 21:07 WIB
Telin Perluas Jejak Ekosistem Digital Global melalui Empat Kemitraan Strategis di BATIC 2026
Perkuat kapabilitas internasional TelkomGroup melalui ekspansi konektivitas, adopsi arsitektur digital terbuka, dan pengembangan yang terintegrasi.
 
Nasional
28/08/2026 12:55 WIB
Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau
Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan industri pendukung dalam satu platform
 
Nasional
28/08/2026 11:33 WIB
Penjelasan TNI soal Pesawat Tempur F-16 di Langit Jakarta Pagi Ini
Pihak TNI menegaskan bahwa seluruh rute dan ketinggian penerbangan telah dikoordinasikan dan disesuaikan dengan ketentuan penerbangan sipil serta peraturan keselamatan penerbangan nasional, sehingga tidak mengganggu aktivitas penerbangan komersial maupun keselamatan warga di darat.
Ad Placholder