ECONOMIC ZONE -Jalan di Tempat: Laporan Lengkap Kinerja DPR Tahun Sidang 2025–2026 DPR menjabarkan kinerjanya selama setahun pada periode 2025-2026 dalam rapat Paripurna HHUT ke-81 RI Selasa 1 September 2026.
Sejumlah kinerja dipaparkan ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR RI dalam pidato dalam dalam rangka HUT ke 81 DPR RI dan penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (1/9/2026).
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepanjang Tahun Sidang 2025–2026 dinilai mengalami stagnasi serius dan gagal memenuhi ekspektasi publik.
Laporan evaluasi tahunan menunjukkan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang dijalankan parlemen tidak mengalami kemajuan berarti dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Rapor merah ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kelompok sipil dan pengamat politik, mengingat besarnya alokasi anggaran negara yang terserap untuk operasional lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Evaluasi mendalam terhadap kinerja DPR sepanjang periode 2025–2026 menyoroti beberapa titik kritis:
# Legislasi Minim Hasil: Target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas kembali gagal tercapai, dengan sebagian besar rancangan undang-undang (RUU) krusial tertahan di tahap pembahasan tanpa kepastian pengesahan.
# Pengawasan Formalitas: Fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah dinilai tumpul dan cenderung kompromistis, sehingga gagal mengoreksi program eksekutif yang berdampak buruk pada masyarakat.
# Anggaran Kurang Berpihak: Alokasi APBN yang disetujui masih minim keberpihakan pada sektor riil, jaminan sosial, dan pemulihan ekonomi masyarakat bawah.
# Masalah Absensi Kronis: Tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna dan rapat komisi tetap rendah, yang berdampak langsung pada lambatnya pengambilan keputusan strategis.
Stagnasi ini menunjukkan perlunya pembenahan total pada sistem kerja parlemen. DPR tidak boleh sekadar menjadi stempel bagi kebijakan pemerintah. Transparansi kehadiran, akuntabilitas pembahasan undang-undang, serta pelibatan publik yang bermakna (meaningful participation) harus segera diwujudkan agar kepercayaan masyarakat tidak semakin merosot.
Komentar