Endang Muchtar
Rabu, 20 Mei 2026 - 19:23 WIB

POPSI Pertanyakan Kewajiban Ekspor Sawit Melalui BUMN

Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE -Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) meminta Presiden Prabowo Subianto melibatkan petani dan pelaku usaha dalam pembahasan kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis yang akan dipusatkan melalui badan usaha milik negara (BUMN).


Desakan itu disampaikan setelah Presiden mengumumkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis melalui BUMN dalam penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di DPR RI pada Rabu (20/5/2026).

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan pembahasan kebijakan strategis tersebut dilakukan tanpa pelibatan memadai terhadap petani sawit, koperasi, organisasi petani, maupun pelaku usaha sawit nasional.

“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” kata Darto dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).


Organisasi tersebut mengkhawatirkan kebijakan satu pintu ini dapat mengubah struktur perdagangan sawit di Indonesia serta membuka celah praktik monopoli dan penguasaan rantai ekspor. Kebijakan ini dinilai mirip dengan pengelolaan tata niaga cengkeh era Orde Baru melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang berujung pada rusaknya industri cengkeh nasional.

“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional,” ujar Mansuetus Darto.

“Tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit,” tambahnya.

Darto menilai pembatasan akses langsung pengusaha swasta ke pembeli global dapat merusak kompetisi sehat. Kendali besar pemerintah terhadap volume dan harga komoditas dianggap rawan penyalahgunaan dan memperkecil daya tawar petani akibat menyempitnya jumlah offtaker.

“Dalam sejarah perdagangan komoditas, kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani. Jangan sampai petani sawit kembali menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ujar Mansuetus Darto.

Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikutip Presiden Prabowo, praktik manipulasi nilai ekspor (under invoicing) selama 34 tahun telah merugikan negara hingga Rp 15.400 triliun. Atas dasar itulah, aturan kewajiban ekspor komoditas strategis seperti kelapa sawit dan batu bara lewat BUMN resmi diterbitkan.

“Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” kata Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam Rapat Paripurna di DPR.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
22 jam yang lalu
BNI Tegaskan Kepercayaan Nasabah Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital Masa Depan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa kepercayaan nasabah menjadi fondasi utama dalam membangun industri keuangan digital masa depan
 
Nasional
23 jam yang lalu
BNI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Digital di Indonesia Digital Bank Summit 2026
BNI dalam Indonesia Digital Bank Summit 2026 merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memperkuat transformasi digital sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil melalui kolaborasi lintas industri
 
Nasional
10/07/2026 13:15 WIB
BNI Bawa Mitra Binaan Batik ke Puspa Nuswantara 2026
BNI menghadirkan tiga mitra binaan dalam pameran Puspa Nuswantara 2026
 
Nasional
10/07/2026 08:58 WIB
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) batik melalui partisipasi dalam Pameran Puspa Nuswantara 2026
 
Nasional
09/07/2026 17:06 WIB
TikTok Luncurkan "Makan Dengan Makna" untuk Dorong Pola Makan Sehat dan Rayakan Pangan Lokal Indonesia
TikTok dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Peningkatan Literasi Kesehatan dan Pembudayaan Hidup Sehat
 
Nasional
09/07/2026 10:31 WIB
OJK Resmi Merilis Regulasi Anyar Bursa Karbon dan Perdagangannya
POJK 10 Tahun 2026 dikeluarkan sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 (Perpres 110) tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
 
Industri
09/07/2026 07:00 WIB
in-Lite LED Hadirkan Pengalaman Pencahayaan Imersif di IndoBuildTech 2026
in-Lite LED hadir di IndoBuildTech 2026 dengan konsep The Matter of Light, menampilkan pengalaman pencahayaan yang imersif.
Telkomsel