Endang Muchtar
Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

Kasus Dana Raib di Bank Muamalat, MUQ Langsa Tegaskan Terus Cari Kepastian Hukum

Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Bank Muamalat, Jakarta. Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Bank Muamalat, Jakarta. Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kasus raibnya uang makan santri yang tersimpan di rekening Bank Muamalat Langsa, kurang lebih sebanyak miliaran masih belum mendapatkan titik terang secara hukum.

Sekretaris Yayasan Dayah Bustanul Ulum Madrasah Ulumul Qur’an (YDBU MUQ) Langsa, Ustadz H. Dede Gustian, S.Pd.I., S.H., M.S., kepada wartawanseperti dikutip Atjeh Terkini.id, Senin, (18/5/2026) menegaskan akan terus memperjuangkan penyelesaian dengan melaporkan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut setelah sebelumnya pihak MUQ Langsa melaporkan hal ini ke Polda Aceh beberapa waktu lalu yang hingga kini masih tahap penyelidikan. Diketahui dana dari uang makan santri itu disebut mencapai miliaran rupiah raib dan kini menjadi perhatian serius pihak yayasan.

Dikatakan, dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya mencari kepastian hukum sekaligus meminta perlindungan terhadap hak-hak nasabah, khususnya lembaga pendidikan pesantren.

Menurutnya, laporan kepada OJK dinilai penting agar terdapat menganalisa aliran dana  yang mencakup pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus yang sedang berlangsung.

‎“Kami berharap OJK dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini karena dana tersebut merupakan dana operasional santri yang sangat penting bagi keberlangsungan pendidikan di pesantren,” tegas Ustadz Dede.

‎Selain melapor ke OJK, pihak yayasan juga berupaya memperjuangkan keadilan dengan membuka komunikasi kepada DPR-RI guna mengagendakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang dihadapi pesantren dapat diketahui secara luas dan memperoleh perhatian dari lembaga legislatif nasional.

‎Pihak yayasan menilai, kasus dugaan hilangnya dana pesantren bukan hanya persoalan internal lembaga semata, melainkan juga menyangkut perlindungan terhadap dana masyarakat yang dipercayakan kepada institusi perbankan.

‎“Kami ingin mencari keadilan dan kepastian hukum. Karena itu, kami juga akan berupaya meminta kesempatan melakukan dengar pendapat dengan DPR RI agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan objektif,” ujar ustadz Dede Gustian.

Sebelumnya, pihak yayasan mengaku telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening kepada pihak bank sebagai langkah antisipatif pasca adanya putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Langsa. Namun, menurut pihak yayasan, permohonan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

‎Pihak yayasan berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar penyebab berkurangnya dana dapat diketahui secara jelas dan penyelesaian yang adil dapat segera terwujud.

‎Perkara tersebut kini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena dana yang diduga hilang merupakan dana kebutuhan santri yang digunakan untuk operasional makan dan pendidikan di lingkungan pesantren.

Dimana sebelumnya Branch Manager (Pimpinan Cabang) Bank Muamalat Langsa, Affan Syuaid, yang dikonfirmasi via selularnya tidak diangkat, begitu juga pesan melalui WhatsApp yang dikirimkan juga belum memberikan jawaban ihkwal tersebut.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
12 jam yang lalu
BTN Perkuat Transformasi, Perluas Akses Hunian dan Akselerasi Layanan Digital
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mentransformasi bisnis untuk menjadi mitra keuangan keluarga Indonesia
 
Nasional
22/10/2026 14:58 WIB
Indonesia–Australia Sepakati Perpanjangan Hubungan Kemitraan Ekonomi Strategis
Guna mengoptimalkan hubungan ekonomi bilateral, Pemerintah juga mendorong perluasan kerja sama pariwisata dan konektivitas udara melalui penambahan penerbangan regional langsung antara kota-kota di Indonesia dan Australia.
 
Nasional
21/10/2026 20:15 WIB
Transaksi QRIS Tengah Malam Bikin Curiga? BI Siapkan Langkah Tegas
Untuk mewujudkan hal tersebut, BI menyiapkan sejumlah langkah pengawasan, mulai dari penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), pemantauan transaksi secara berkelanjutan, penguatan akuntabilitas PJP, hingga peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
 
Nasional
21/10/2026 17:02 WIB
CIMB Niaga Tegaskan Tidak Akan Keluar dari Bursa Efek Indonesia
Dalam hal ini, BNGA akan selalu berkomitmen dan patuh terhadap peraturan yang ada. Lani juga menyebut Perseroan selalu melakukan konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Nasional
21/10/2026 16:23 WIB
Perluas Peluang Karier Global, BINUS UNIVERSITY Luncurkan Joint Degree Global Business Chinese bersama South China University of Technology
Melalui program Joint Degree ini, mahasiswa Global Business Chinese yang memenuhi persyaratan berkesempatan memperoleh dua gelar akademik, yaitu Sarjana Sastra (S.S.) dari BINUS University dan Bachelor of Arts (B.A.) dari South China University of Technology.
 
Nasional
21/10/2026 11:24 WIB
Easycash dan Krom Bank Jalin Kemitraan Loan Channeling untuk Perluas Penyaluran Kredit
Kolaborasi ini menjadi bagian dari pengembangan jaringan mitra penyaluran kredit Krom Bank, sekaligus memperkuat kerja sama pendanaan institusional Easycash dengan sektor perbankan.
 
Nasional
19/10/2026 18:17 WIB
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
BTW 2026 menjadi momentum TelkomGroup memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah dan pelaku industri untuk mendorong transformasi digital nasional
Ad Placholder