I.E.K
Kamis, 07 Mei 2020 - 17:57 WIB

Garuda Indonesia Kembali Terbang Mulai 7 Mei 2020

Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai hari Kamis, tanggal 7 Mei 2020 Pukul 00.01, kembali melayani operasional penerbangan sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI.

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan dengan merujuk pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19 seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia maupun kriteria penumpang lainnya yang diatur sesuai dengan kebijakan yang diatur Gugus Tugas Percepatan COVID-19.

“Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia. Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurutnya, Garuda Indonesia telag menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari Rumah Sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun isntansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik/surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Keterangan lebih lanjut terkait layanan penerbangan dapat diakses melalui layanan call center Garuda Indonesia +6221-2351 9999 dan 0804 1 807 807, website serta mobile apps Garuda Indonesia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
10/01/2025 19:24 WIB
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan perhatiannya akan peningkatan kompetensi komunikasi karyawan BUMN, terlebih pada pemanfaatan teknologi digital dan Artificial Intelligence untuk media sosial secara merata di Indonesia. Workshop dengan tema "Navigating the Future of Social Media…
 
Nasional
07/01/2025 09:47 WIB
Tiket Whoosh Diskon 20%, Pesan Cukup Melalui WhatsApp!
Setelah masa libur akhir tahun berakhir, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali memperkenalkan promo menarik bagi penumpang Whoosh. Penumpang perjalanan rombongan dapat menikmati diskon hingga 20% dengan proses pemesanan yang mudah melalui pesan WhatsApp.
 
Nasional
06/01/2025 18:49 WIB
Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 Trafik Data XL Axiata Naik 19%
Kualitas jaringan XL Axiata tetap prima, tidak mengalami gangguan yang berarti karena sudah dilakukan sejumlah langkah antisipatif. Di antaranya berupa peningkatan kapasitas hingga 2x lipat, pengerahan mobile BTS (MBTS), menyiapkan genset lengkap dengan bahan bakarnya di area-area…
 
Nasional
01/01/2025 22:17 WIB
Tatap 2025, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna BYOND by BSI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menatap dengan optimis tahun 2025 dengan menargetkan 10 juta pengguna BYOND by BSI. Perseroan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang BYOND by BSI untuk menjaring nasabah baru dan mendorong migrasi nasabah existing
 
Nasional
31/12/2024 05:57 WIB
Mandiri Capital Indonesia mendorong Inovasi Digital melalui Mandiri Innovation Hub 2024
Mandiri Capital Indonesia (MCI), perusahaan anak Bank Mandiri yang bergerak di industri modal ventura, secara proaktif mendorong inovasi di teknologi finansial (fintech).
 
Nasional
27/12/2024 23:14 WIB
MAKI Kawal Kasus Tol Cisumdawu yang Ditangani Kejaksaan Negeri Sumedang
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut mengawal jalannya sidang kasus tol Cisumdawu yang saat ini berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
 
Nasional
27/12/2024 23:08 WIB
Sisternet Sukses Gaet Lebih dari 1 Juta Penerima Manfaat Maksimalkan Potensi Perempuan Indonesia
Saat ini, 1.024.139 perempuan Indonesia yang menjadi penerima manfaat Sisternet yang tersebar di 21 kota/kabupaten, menyediakan 1.480 kelas edukasi dengan total 177.890 jam sesi kelas, serta memberikan 1.000.000 kuota internet. Dengan kontribusi selama tahun 2024, Sisternet juga…
Telkomsel