I.E.K
Kamis, 07 Mei 2020 - 17:57 WIB

Garuda Indonesia Kembali Terbang Mulai 7 Mei 2020

Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai hari Kamis, tanggal 7 Mei 2020 Pukul 00.01, kembali melayani operasional penerbangan sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan aturan PM 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan RI.

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan dengan merujuk pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19 seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia maupun kriteria penumpang lainnya yang diatur sesuai dengan kebijakan yang diatur Gugus Tugas Percepatan COVID-19.

“Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia. Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurutnya, Garuda Indonesia telag menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari Rumah Sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun isntansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik/surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Keterangan lebih lanjut terkait layanan penerbangan dapat diakses melalui layanan call center Garuda Indonesia +6221-2351 9999 dan 0804 1 807 807, website serta mobile apps Garuda Indonesia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
14 jam yang lalu
Rahasia Paviliun Cahaya Bikin Ruangan 'Hidup' Terungkap di ARCH:ID 2026
Terinspirasi RA Kartini, Paviliun Cahya in-Lite di ARCH:ID 2026 hadirkan sintesa arsitektur Nusantara. Dikerjakan oleh kolaborator perempuan pilihan.
 
Nasional
14 jam yang lalu
Mengupas Keunggulan Teknis BBG sebagai Solusi Energi Masa Depan
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) berkomitmen terus mengoptimalkan layanan Bahan Bakar Gas (BBG) bagi kendaraan
 
Nasional
23/04/2026 21:02 WIB
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Bank Jakarta menerima penghargaan Indonesia 50 Best Chief Executive Officer Awards & Indonesia Best Chief Operations Officer Awards 2026 yang diselenggarakan The Iconomics
 
Nasional
22/04/2026 22:53 WIB
Satu Tahun IPO, MINE Bagikan Dividen dari Laba Tahun 2025
PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) atau STM, perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp60,23 miliar atau Rp14,75 per saham
 
Nasional
22/04/2026 17:28 WIB
Kehadiran Paviliun “OASE: Architecture in the Water Cycle” di ARCH:ID 2026
Mendukung Industri Melalui Akses Ide, Inovasi, dan Inisiatif Kolaborasi
 
Nasional
17/04/2026 22:34 WIB
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran BUMD untuk terus memacu daya saing agar tidak hanya dominan di pasar domestik
 
Nasional
17/04/2026 22:30 WIB
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selenggarakan BUMD Leaders Forum yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta bersama Bank Jakarta
Telkomsel