Roni Mawardi
Jumat, 22 Mei 2026 - 14:55 WIB

Indocement Tebar Dividen Rp 468 per Lembar Saham

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) setujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,54 triliun atau Rp 468 per lembar saham.

Pembagian dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun berjalan 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebesar Rp 2,24 triliun. Dalam keputusan RUPST, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 468 per lembar saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham treasury hasil pembelian kembali saham oleh perseroan.

Sementara itu, sisa laba bersih tahun berjalan setelah pembagian dividen akan dicatat sebagai saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.

Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya mengatakan, pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham INTP pada Jumat (5/6) pukul 16.00 WIB.

“Dengan memperhatikan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada Rabu, 3 Juni 2026, sedangkan ex dividen pada Kamis, 4 Juni 2026,” katanya, Jumat (22/5).

Dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah Rabu, 3 Juni 2026. Dan ex dividen-nya pada Kamis, 4 Juni 2026. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai pada Jumat, 5 Juni 2026 dan ex dividen-nya di Senin, 8 Juni 2026. Pembayaran dividen dilakukan sejak Jumat, 19 Juni 2026.

“Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia,” paparnya.
Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui sejumlah perubahan susunan pengurus INTP. RUPST menyetujui pengangkatan kembali Roberto Callieri sebagai Komisaris Utama terhitung sejak ditutupnya rapat hingga penutupan RUPST tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada 2029.

Pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Hasan Imer sebagai Direktur dan menunjuk Benny Setiawan Santoso sebagai penggantinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan Hasan Imer.

Selain itu, RUPST menyetujui pengangkatan Jose Maria Magrina Vadillo sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan yang efektif berlaku mulai 1 September 2026 hingga penutupan RUPST tahun buku 2028 pada 2029.

Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi INTP yang baru, sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Robert Callieri
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Tedy Djuhar
Wakil Komisaris Utama /Komisaris Independen: Simon Subrata
Komisaris Independen: Franciscus Welirang
Komisaris: Juan Francisco Defalque
Komisaris: Rene Samir Aldach
Komisaris: Suharso Monoarfa

Dewan Direksi:
Direktur Utama: Christian Kartawijaya
Wakil Direktur Utama: Jose Maria Magrina Vadillo
Direktur: Troy Dartojo Soputro
Direktur: Oey Marcos
Direktur: Holger Mørch
Direktur: Sunnira Ly
Direktur: Benny S. Santoso

Christian menyampaikan apresiasi kepada Hasan Imer atas kontribusi dan dedikasinya selama menjabat sejak 2008 hingga akhir masa jabatan pada 2026.

“Di bawah kepemimpinan Hasan Imer, berbagai inisiatif strategis berhasil diwujudkan, termasuk pembangunan Plant 14, peningkatan kapasitas produksi di Cirebon dan Citeureup, peluncuran Semen Rajawali dan Mortar Tiga Roda, hingga integrasi produk semen Bosowa dan Grobogan. Pencapaian tersebut memastikan penerapan standar operasional yang sejalan dengan standar produksi Indocement, termasuk pada Semen Tiga Roda,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui aksi korporasi penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali saham perseroan yang dilakukan pada 2021 dan 2022 melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor sebanyak 84.529.400 lembar saham.

Dengan aksi tersebut, modal ditempatkan dan disetor Perseroan berubah menjadi Rp 1,715 triliun.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) Perseroan dengan nilai maksimal Rp 750 miliar yang akan dilaksanakan mulai 22 Mei 2026 hingga 21 Mei 2027.

Perseroan menilai aksi buyback tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan struktur permodalan dan upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham di tengah dinamika pasar.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
23 jam yang lalu
BNI Tegaskan Kepercayaan Nasabah Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital Masa Depan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa kepercayaan nasabah menjadi fondasi utama dalam membangun industri keuangan digital masa depan
 
Nasional
23 jam yang lalu
BNI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Digital di Indonesia Digital Bank Summit 2026
BNI dalam Indonesia Digital Bank Summit 2026 merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memperkuat transformasi digital sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil melalui kolaborasi lintas industri
 
Nasional
10/07/2026 08:58 WIB
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) batik melalui partisipasi dalam Pameran Puspa Nuswantara 2026
 
Nasional
09/07/2026 19:51 WIB
Proses Hukum Berlanjut, OJK Amankan Ratusan Bukti dan Aset Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
Selain itu, dugaan tindak pidana juga mencakup perbuatan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, dan/atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.
 
Nasional
09/07/2026 17:06 WIB
TikTok Luncurkan "Makan Dengan Makna" untuk Dorong Pola Makan Sehat dan Rayakan Pangan Lokal Indonesia
TikTok dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Peningkatan Literasi Kesehatan dan Pembudayaan Hidup Sehat
 
Nasional
09/07/2026 10:31 WIB
OJK Resmi Merilis Regulasi Anyar Bursa Karbon dan Perdagangannya
POJK 10 Tahun 2026 dikeluarkan sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 (Perpres 110) tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
 
Industri
09/07/2026 07:00 WIB
in-Lite LED Hadirkan Pengalaman Pencahayaan Imersif di IndoBuildTech 2026
in-Lite LED hadir di IndoBuildTech 2026 dengan konsep The Matter of Light, menampilkan pengalaman pencahayaan yang imersif.
Telkomsel