Endang Muchtar
Rabu, 08 Juli 2026 - 18:26 WIB

Menkeu Purbaya Kaji Ulang Aturan Perpajakan Jaminan Hari Tua

(Foto: IG/@purbayayudhi_official/ECONOMICZONE)
(Foto: IG/@purbayayudhi_official/ECONOMICZONE)
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerimakunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan BuruhSaidIqbal, Selasa (8/7), untuk membahas sejumlah masukan terkait kebijakan perpajakanatasmanfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Pertemuan tersebut menjadi bagiandari upaya pemerintah untuk terus mengevaluasi kebijakan agar tetap memberikanperlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyampaikan sejumlah usulan, antaralainevaluasi atas pengenaan pajak JHT, peninjauan kembali mekanisme pajak progresif bagi pekerja yang beberapa kali mencairkan JHT akibat pemutusan hubungan kerja(PHK), penyesuaian batas nilai manfaat JHT yang dikenai pajak, serta usulan terkait perlakuanperpajakan atas manfaat pensiun, tunjangan hari raya (THR), dan pesangon.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintahakan mempelajari usulan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan kebijakan. "Saya akan pelajari. Kita akan melihat kembali dasar kalibrasi yang digunakansaat ketentuan tersebut diterapkan, termasuk menyesuaikannya dengan perkembangan ekonomi saat ini, seperti inflasi maupun perubahan nilai riil," ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, evaluasi akan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk dampak fiskal, sasaran penerima manfaat, serta kesesuaian dengankondisi ketenagakerjaan saat ini.

"Kita tidak ingin membuat masyarakat semakin sulit. Yang sudah berjalan akan kitajaga, tetapi kita juga harus berhati-hati menghitung dampak kebijakannya terhadap penerimaannegara dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yangmembutuhkan," jelasnya.

Salah satu masukan yang akan dikaji lebih lanjut adalah mekanisme pengenaanpajakprogresif bagi pekerja yang mengalami PHK lebih dari satu kali sehingga melakukan pencairanJHT secara berulang.

"Terkait pajak progresif ini akan kita pelajari. Kita ingin melihat apakah mekanismeyangada saat ini masih relevan dengan kondisi ketenagakerjaan sekarang, termasuk bagi pekerjayang beberapa kali berpindah pekerjaan karena PHK," kata Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menelaah kemungkinanpenyesuaian terhadap ketentuan yang saat ini masih mengacu pada regulasi lama agar selarasdengan perkembangan sistem jaminan sosial dan dinamika pasar kerja.

Menkeu menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan perpajakanharusmempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap pekerja, kepastianhukum, keberlanjutan program jaminan sosial, serta kesehatan fiskal negara. Pemerintah akanterusmembuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghasilkan kebijakanyang tepat sasaran, berkeadilan, dan mendukung penciptaan lapangan kerja.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
21 jam yang lalu
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melanjutkan pertumbuhan kinerja positif hingga Juli 2026, sekaligus memperkuat kontribusinya bagi masyarakat. Perseroan bersama entitas anak, Bank Syariah Nasional (BSN), membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,51 triliun
 
Nasional
22 jam yang lalu
TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan Hingga Rp1,3 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama operating company TelkomGroup menyalurkan bantuan kemanusiaan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar (di luar dukungan konektivitas) bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
 
Nasional
23/08/2026 13:44 WIB
Berburu Promo di wondrX 2026, Pengunjung Dapat Diskon Sepatu hingga 40%
BNI wondrX 2026 berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 di Hall 5–10 ICE BSD dan menghadirkan beragam penawaran untuk kebutuhan belanja, perjalanan, kuliner, properti, otomotif, hingga layanan finansial
 
Nasional
23/08/2026 10:09 WIB
BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini
BNI memperluas layanan perbankan bagi keluarga melalui wondrZ, tabungan khusus anak dan remaja yang dapat diakses melalui aplikasi wondr by BNI.
 
Nasional
22/08/2026 17:31 WIB
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
BNI menghadirkan area property dalam gelaran BNI wondrX 2026 di ICE BSD
 
Nasional
22/08/2026 15:18 WIB
CIMB Niaga Gelar Tour de Bank (TDB) untuk Dukung Puncak Bulan Literasi Keuangan OJK 2026
Sejalan dengan kegiatan ini, CIMB Niaga menggelar edukasi yang ditujukan bagi siswa SD melalui program TDB, serta Program Ayo Menabung dan Berbagi (AMDB) untuk siswa SMP.
 
Nasional
22/08/2026 13:11 WIB
Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
BNI menghadirkan deretan musisi Tanah Air dalam gelaran wondrX 2026 di ICE BSD
Ad Placholder