Roni Mawardi
Kamis, 16 April 2026 - 19:37 WIB

Gandeng Mondi, Indocement Dirikan Pabrik Kantong Kemasan

Foto/Dok-Indocement/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Indocement/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Dirikan pusat produksi kantong kemasan, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) resmi membentuk usaha patungan atau joint venture (JV) bersama Mondi Industrial Bags GmbH, bagian dari Mondi Group, dengan nama PT Mondi Indo Prakarsa Kemasan (MIPK).

Dalam struktur kepemilikan, Indocement menguasai 40 persen saham, sementara Mondi memegang 60 persen. Perusahaan patungan ini berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat, dengan Indocement sebagai konsumen utama.

"Kolaborasi ini akan menciptakan sinergi yang kuat sekaligus meningkatkan standar kualitas produk, khususnya dalam menjamin ketersediaan dan mutu kantong semen. Kerja sama ini membantu kami meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sekaligus memungkinkan Indocement lebih fokus pada bisnis inti,” kata Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya di Jakarta, Kamis (16/4).

Sementara itu, Chief Operating Officer Paper Bags Mondi Claudio Fedalto mengatakan, usaha patungan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat bisnis kantong kertas Mondi di pasar yang terus berkembang.

“Kolaborasi ini memungkinkan untuk membangun platform lokal yang kuat dengan dukungan pelanggan jangka panjang yang andal, sekaligus menghadirkan standar tinggi dalam operasional, keselamatan, dan kualitas,” paparnya.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari strategi Indocement dalam memperkuat komitmen perusahaan menghadirkan material bangunan untuk masa depan, sekaligus mendorong inovasi produk ramah lingkungan, termasuk pengembangan kemasan berkelanjutan.

Sebagai salah satu produsen semen terbesar di Indonesia, Indocement memproduksi berbagai merek seperti Semen Tiga Roda, Semen Rajawali, Mortar Tiga Roda, dan Semen Grobogan. Perusahaan bersama entitas anak usaha bergerak di bidang beton siap pakai serta pertambangan agregat dan trass, dengan total kapasitas produksi mencapai 33,5 juta ton semen per tahun yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
14/05/2026 15:48 WIB
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Dikebut Siap Beroperasi Agustus 2026
Jalur ini akan menambah lima stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka BPKP, Pasar Pramuka, Matraman, dan Manggarai.
 
Nasional
14/05/2026 15:12 WIB
Penipuan Online Rugikan Asia Tenggara USD 23,6 Miliar, ASEAN Foundation dan Google Luncurkan Scam Ready ASEAN
Di Indonesia sendiri, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
 
Nasional
13/05/2026 16:19 WIB
Kerugian Rp6 Triliun dan 274.000 Laporan Penipuan, Ancaman Deepfake Kian Mengkhawatirkan
Deepfake, yang merupakan audio, video, dan gambar sintetis yang dihasilkan AI untuk meniru identitas seseorang secara meyakinkan, kini telah bergeser dari ancaman teoritis menjadi instrumen penipuan aktif yang menyasar sistem keuangan Indonesia.
 
Nasional
13/05/2026 15:45 WIB
Lion Parcel dan AstraPay Dorong Digitalisasi Transaksi di Tingkat Agen, Catat Kenaikan Pendapatan Mitra Lebih dari 10%
ratusan mitra agen Lion Parcel di berbagai wilayah Indonesia, dengan 36 agen terbaik mendapatkan apresiasi untuk mendukung pengembangan bisnis mereka.
 
Nasional
13/05/2026 14:21 WIB
Jelang Long Weekend Mei 2026 Sejumlah Emiten Tebar Triliunan Dividen
Tepat setelah masa libur panjang berakhir, jadwal aksi korporasi berupa pembagian dividen tunai akan direalisasikan.
 
Nasional
13/05/2026 12:01 WIB
Pemerintah Himbau Jemaah Lanjut Usia Ibadah di Hotel Seiring Suhu Makkah Capai 43 Derajat Celcius
Pemerintah memberikan instruksi khusus bagi jemaah lanjut usia dan pemilik penyakit komorbid untuk memindahkan aktivitas ibadah seperti salat Dzuhur dan Ashar ke hotel masing-masing.
 
Nasional
12/05/2026 19:53 WIB
Purbaya: Jaga Kepercayaan Publik
Dalam arahannya, Purbaya menegaskan aparatur pajak tidak boleh terlibat praktik titipan, transaksi kepentingan, maupun perlakuan khusus yang dapat merusak integritas institusi perpajakan.
Telkomsel