Endang Muchtar
Rabu, 06 Mei 2026 - 15:24 WIB

Perry Ambil Langkah BI Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Foto/dok. IG Perry Warjiyo/ECONOMICZONE
Foto/dok. IG Perry Warjiyo/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai wajarnya (undervalue) dan diyakini akan kembali stabil serta menguat ke depan. Hal tersebut disampaikan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). 

“Tadi dibahas dan mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengenai nilai tukar. Berkaitan dengan dua hal penting mengenai nilai tukar,” katanya dalam forum itu Menurut Perry, kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang kuat menjadi dasar keyakinan tersebut Dia menyebut pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang terkendali, pertumbuhan kredit, serta cadangan devisa yang solid menjadi faktor penopang utama.
 
“Bahwa yang pertama nilai tukar sekarang itu undervalue. Undervalue dan ke depan kita yakini akan stabil dan menguat. Kenapa undervalue? Tadi disampaikan oleh Pak Menko Perekonomian, fundamental kita itu kuat,” ucapnya.
 
Kendati demikian, tekanan terhadap rupiah dalam jangka pendek masih terjadi akibat faktor eksternal dan musiman. Dari sisi global, kenaikan harga minyak, suku bunga Amerika Serikat, serta penguatan dolar menjadi pemicu utama. Selain itu, arus modal keluar dari negara berkembang turut memberi tekanan.

“Nah, kenapa dalam jangka pendek ini ada tekanan-tekanan nilai tukar? Sebabnya ada dua yaitu ada faktor global dan kemudian pada faktor-faktor musiman,” imbuhnya. Perry juga menjelaskan bahwa secara musiman, permintaan dolar meningkat pada periode April hingga Juni, seiring kebutuhan pembayaran dividen, utang luar negeri, serta aktivitas terkait ibadah haji.
 
Untuk menjaga stabilitas rupiah, Bank Indonesia telah menyiapkan tujuh langkah strategis yang mendapat dukungan Presiden. Langkah pertama adalah intervensi pasar valas, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk melalui skema Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Offshore NDF di berbagai pusat keuangan global.
 
“Kami akan terus melakukan intervensi secara tunai dan Domestic Non-Deliverable Forward di dalam negeri dan juga Non-Deliverable Forward NDF di pasar luar negeri di Hong Kong, di Singapura, di London, di New York, kami terus akan melakukan intervensi untuk menstabilkan rupiah baik di dalam negeri maupun dari luar negeri.
 
Cadangan devisa kami lebih dari cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu,” tuturnya. Langkah kedua dilakukan melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal masuk, guna mengimbangi tekanan outflow di pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN).

Selain itu, BI juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah, termasuk pembelian SBN di pasar sekunder yang hingga saat ini telah mencapai Rp123,1 triliun. “BI akan terus membeli SBN dari pasar sekunder.
 
Ini koordinasi sudah awal tahun koordinasikan dan kita lakukan.” Upaya lainnya mencakup menjaga likuiditas perbankan, yang tercermin dari pertumbuhan uang primer yang mencapai dua digit, serta memperketat aturan pembelian valuta asing di dalam negeri.
 
“Yang dulunya US$100.000 dolar per orang per bulan kita turunkan US$50.000 dolar per orang per bulan,” katanya Tak hanya itu, dia pun menekankan bahwa batas tersebut bahkan akan kembali diturunkan menjadi US$25.000 per bulan, dengan syarat adanya underlying transaksi untuk pembelian di atas batas tersebut.
 
Selain itu, BI juga mendorong diversifikasi penggunaan mata uang melalui penguatan transaksi lokal, termasuk penggunaan yuan dalam perdagangan dengan China, guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Langkah berikutnya adalah memperkuat intervensi di pasar offshore serta memberikan ruang bagi perbankan domestik untuk turut berpartisipasi dalam transaksi NDF di luar negeri.

Terakhir, BI meningkatkan pengawasan terhadap perbankan dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar tinggi, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. 
 
“Nomor tujuh adalah peningkatan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi yang terutama kami lihat bank-bank korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi kami kirim pengawas ke sana, koordinasi dengan Bu Frederica Widyasari dari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga,” tandas Perry.
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
14/05/2026 15:48 WIB
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Dikebut Siap Beroperasi Agustus 2026
Jalur ini akan menambah lima stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka BPKP, Pasar Pramuka, Matraman, dan Manggarai.
 
Nasional
14/05/2026 15:12 WIB
Penipuan Online Rugikan Asia Tenggara USD 23,6 Miliar, ASEAN Foundation dan Google Luncurkan Scam Ready ASEAN
Di Indonesia sendiri, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
 
Nasional
13/05/2026 16:19 WIB
Kerugian Rp6 Triliun dan 274.000 Laporan Penipuan, Ancaman Deepfake Kian Mengkhawatirkan
Deepfake, yang merupakan audio, video, dan gambar sintetis yang dihasilkan AI untuk meniru identitas seseorang secara meyakinkan, kini telah bergeser dari ancaman teoritis menjadi instrumen penipuan aktif yang menyasar sistem keuangan Indonesia.
 
Nasional
13/05/2026 15:45 WIB
Lion Parcel dan AstraPay Dorong Digitalisasi Transaksi di Tingkat Agen, Catat Kenaikan Pendapatan Mitra Lebih dari 10%
ratusan mitra agen Lion Parcel di berbagai wilayah Indonesia, dengan 36 agen terbaik mendapatkan apresiasi untuk mendukung pengembangan bisnis mereka.
 
Nasional
13/05/2026 14:21 WIB
Jelang Long Weekend Mei 2026 Sejumlah Emiten Tebar Triliunan Dividen
Tepat setelah masa libur panjang berakhir, jadwal aksi korporasi berupa pembagian dividen tunai akan direalisasikan.
 
Nasional
13/05/2026 12:01 WIB
Pemerintah Himbau Jemaah Lanjut Usia Ibadah di Hotel Seiring Suhu Makkah Capai 43 Derajat Celcius
Pemerintah memberikan instruksi khusus bagi jemaah lanjut usia dan pemilik penyakit komorbid untuk memindahkan aktivitas ibadah seperti salat Dzuhur dan Ashar ke hotel masing-masing.
 
Nasional
12/05/2026 19:53 WIB
Purbaya: Jaga Kepercayaan Publik
Dalam arahannya, Purbaya menegaskan aparatur pajak tidak boleh terlibat praktik titipan, transaksi kepentingan, maupun perlakuan khusus yang dapat merusak integritas institusi perpajakan.
Telkomsel