Roni Mawardi
Kamis, 07 Mei 2026 - 06:17 WIB

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta, 6 Mei 2026 — Wacana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transfer Pricing kembali mengemuka seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan kepastian hukum dalam praktik perpajakan internasional di Indonesia. Isu ini menjadi fokus utama dalam disertasi doktoral yang mengkaji rekonstruksi hukum transfer pricing sebagai instrumen strategis untuk menjaga basis pajak nasional.

Dalam disertasi berjudul “Rekonstruksi Hukum Transfer Pricing Berbasis Kepastian Hukum untuk Mendukung Optimalisasi Penerimaan Negara Indonesia”, ditegaskan bahwa persoalan utama transfer pricing di Indonesia tidak lagi semata teknis, melainkan terletak pada ketidakpastian hukum akibat disharmonisasi antara regulasi dan implementasi.

Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya sengketa pajak serta membuka ruang praktik penghindaran pajak lintas yurisdiksi.

Sebagai solusi, penelitian ini mendorong pembentukan RUU Transfer Pricing sebagai lex specialis, yang akan menjadi landasan hukum komprehensif dalam mengatur transaksi afiliasi, sekaligus membatasi ruang diskresi otoritas secara lebih terukur.

RUU tersebut diharapkan mampu:

Mengunci standar penerapan prinsip kewajaran (arm’s length principle)

Memperjelas kewenangan dan mekanisme pembuktian

Memperkuat sistem penyelesaian sengketa seperti APA dan MAP

Meningkatkan konsistensi antara norma hukum dan praktik administrasi

Penerimaan Negara 

Hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun, atau tumbuh 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan pendapatan ini utamanya didorong oleh sektor perpajakan yang menunjukkan kualitas basis pajak yang semakin kuat dan pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan sebesar 20,7 persen (yoy). (Kemenkeu)  

Secara khusus, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp394,8 triliun atau tumbuh signifikan 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (DDTCNews)  

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tren positif tersebut masih akan terus didorong ke depan. Ia menyatakan bahwa perbaikan sistem perpajakan, termasuk penguatan sistem administrasi seperti coretax, akan menjadi kunci peningkatan penerimaan negara. (DDTCNews)  

“Pajak terus mengalami perbaikan… akan bekerja lebih baik lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (5/5/2026). (DDTCNews)  

Dalam konteks tersebut, isu yang diangkat dalam disertasi Ikhwan Ashadi menjadi sangat relevan. Praktik transfer pricing oleh perusahaan multinasional dinilai masih menjadi tantangan serius dalam menjaga basis pajak nasional. Ketidakpastian hukum dalam implementasi regulasi transfer pricing berpotensi menimbulkan sengketa dan mengurangi optimalisasi penerimaan negara.

Ikhwan Ashadi, yang merupakan Direktur Utama Citra Global Consulting serta Managing Partner KAP GIAR, menekankan bahwa kepastian hukum merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Tanpa kepastian hukum yang kuat, standar teknis dalam transfer pricing akan terus berubah dalam praktik. Ini tidak hanya memicu sengketa, tetapi juga menurunkan kepercayaan dan kepatuhan,” ujarnya dalam kajian tersebut.

Dengan latar belakang pengalaman profesional di bidang konsultasi dan audit perpajakan, Ikhwan Ashadi melihat bahwa pendekatan normatif perlu diimbangi dengan reformasi kelembagaan dan penguatan kapasitas administrasi pajak.

Disertasinya juga menawarkan rumusan baru transfer pricing yang menitikberatkan pada:

Kepastian hukum sebagai fondasi utama

Penyelarasan formal dengan standar internasional

Penguatan dokumentasi dan data pembanding

Reformasi sistem penyelesaian sengketa yang lebih efisien

Selain itu, disusun pula action plan implementasi 3–5 tahun, mencakup penguatan kapasitas Direktorat Jenderal Pajak, pembangunan infrastruktur data, hingga integrasi sistem informasi perpajakan.

Sidang terbuka disertasi ini tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga diharapkan menjadi kontribusi konkret dalam mendorong reformasi kebijakan perpajakan nasional.

Dengan pendekatan yang menggabungkan teori hukum dan praktik lapangan, gagasan RUU Transfer Pricing diharapkan dapat menjadi pijakan menuju sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
16/10/2026 13:08 WIB
Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana NTT, Krom Bank Hadirkan Dapur Umum dan Layanan Medis
Inisiatif ini diwujudkan melalui penyediaan dapur umum dan posko layanan medis guna membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung penanganan kondisi darurat di wilayah terdampak.
 
Nasional
14/10/2026 13:44 WIB
IHSG Tertekan Saham Konglomerasi, Pembiayaan Akuisisi BYAN Jadi Sorotan
Sebanyak 11 sektor saham melemah, dengan 632 saham turun dan hanya 118 saham menguat.
 
Nasional
13/10/2026 08:04 WIB
Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif
Telkom University dukung upaya pencarian bersama keluarga dan pihak berwenang
 
Nasional
13/10/2026 02:00 WIB
Kolaborasi Tokopedia & TikTok Shop Dongkrak Transaksi Momami hingga Dua Kali Lipat Lewat #BeliLokal Brand Day
melalui Tokopedia dan TikTok Shop, didukung oleh puluhan ribu video affiliate creator setiap bulannya.
 
Nasional
12/10/2026 19:00 WIB
Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti
Penataan portofolio bisnis secara terukur dan berlandaskan tata kelola yang baik menjadi pijakan transformasi TelkomGroup menuju pertumbuhan berkelanjutan
 
Nasional
12/10/2026 14:56 WIB
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika 2026, TelkomGroup Siagakan Infrastruktur Digital Berkapasitas Tinggi
InfraNexia siapkan kapasitas backbone hingga 600 Gbps di sejumlah titik kritikal untuk menjamin kelancaran operasional acara
 
Nasional
09/10/2026 16:51 WIB
Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026
Melalui Telkom Solution, Telkom mempertemukan kapabilitas teknologi dan kolaborasi lintas sektor guna mendorong pemanfaatan AI yang berdampak bagi bisnis
Ad Placholder