Endang Muchtar
Jumat, 11 Agustus 2023 - 08:26 WIB

IFG Gandeng KPPU Perkuat Kepatuhan Persaingan Usaha 

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta - Indonesia Financial Group (IFG) BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi melakukan penguatan terhadap pemahaman karyawan terhadap Kepatuhan Persaingan Usaha. IFG menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar penyuluhan program dan pelatihan kepatuhan persaingan usaha, sesuai Peraturan KPPU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022, tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, karyawan IFG memiliki kemampuan yang baik dalam implementasi kepatuhan persaingan usaha dalam proses operasional perusanaan.

“IFG berkomitmen untuk terus melakukan transformasi proses bisnis dan operasional perusahaan dengan mendukung persaingan usaha yang sehat sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kami juga berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sesuai dengan Peraturan KPPU 1/2022,” kata Haru Koesmahargyo, Wakil Direktur Utama IFG .

Haru menambahkan, tujuan utama sosialisasi KPPU ke IFG diantaranya meningkatkan pemahaman persaingan usaha yang sehat dan adil. Dalam hal ini KPPU akan memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip persaingan usaha serta dampak buruk dari pelanggaran persaingan usaha terhadap bisnis dan konsumen.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh karyawan IFG ini, KPPU menjelaskan mengenai peraturan persaingan usaha yang berlaku di Indonesia, sehingga perusahaan dapat sepenuhnya mematuhi peraturan tersebut dalam menjalankan operasional dan bisnisnya. Selain itu, dengan adanya penyuluhan ini, IFG sebagai Konglomerasi Keuangan dibawah pengawasan OJK dapat juga melakukan monitoring lebih seksama terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan konglomerasi keuangan IFG.

Acara penyuluhan ini selain dihadiri oleh Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo juga dihadiri oleh Komisioner Pengarah Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D., Direktur Investigasi KPPU Gopprera Pangabean, S.E, Ak. Dan Direktur Merger dan Akuisisi KPPU Aru Armando, S.H., M.H..

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
6 jam yang lalu
Proses Hukum Berlanjut, OJK Amankan Ratusan Bukti dan Aset Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
Selain itu, dugaan tindak pidana juga mencakup perbuatan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, dan/atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.
 
Nasional
9 jam yang lalu
TikTok Luncurkan "Makan Dengan Makna" untuk Dorong Pola Makan Sehat dan Rayakan Pangan Lokal Indonesia
TikTok dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Peningkatan Literasi Kesehatan dan Pembudayaan Hidup Sehat
 
Nasional
16 jam yang lalu
OJK Resmi Merilis Regulasi Anyar Bursa Karbon dan Perdagangannya
POJK 10 Tahun 2026 dikeluarkan sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 (Perpres 110) tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
 
Industri
19 jam yang lalu
in-Lite LED Hadirkan Pengalaman Pencahayaan Imersif di IndoBuildTech 2026
in-Lite LED hadir di IndoBuildTech 2026 dengan konsep The Matter of Light, menampilkan pengalaman pencahayaan yang imersif.
 
Nasional
08/07/2026 20:22 WIB
JETOUR T1 Meluncur di Bandung, Urban Adventure SUV Dibanderol Mulai Rp393 Juta
PT Jetour Sales Indonesia resmi memperkenalkan JETOUR T1 kepada masyarakat Bandung
 
Nasional
08/07/2026 18:26 WIB
Menkeu Purbaya Kaji Ulang Aturan Perpajakan Jaminan Hari Tua
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintahakan mempelajari usulan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan kebijakan.
 
Nasional
08/07/2026 17:00 WIB
Pasar Modal Kian Prospektif: Tren IPO Berlanjut di Tengah Iklim Investasi Positif
Momentum IPO kali ini menjadi istimewa karena merupakan IPO kedua di Indonesia pada tahun 2026 yang berlangsung di tengah dinamika pasar saham yang cukup tinggi.
Telkomsel