Gilbert Sem Sandro
Selasa, 23 Maret 2021 - 23:23 WIB

DPR Minta Pemerintah Perketat Aturan Mudik Lebaran 2021

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, perlu adanya aturan khusus saat libur Lebaran 2021 yang tidak dilarang pemerintah. Pasalnya, ia menilai di setiap usai liburan, pertumbuhan kasus Covid-19 bertambah pesat.

"Saya kira kalau memang diizinkan, perlu ada aturan khusus yang mengatur soal mudik itu. Karena jangan sampai usaha yang sudah kita lakukan selama ini mengatasi lonjakan Covid-19, menjadi sia-sia karna libur tiga sampai empat hari," ujar Sufi Dasco Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Lebih lanjut Dasco menilai, dengan tidak adanya larangan mudik Lebaran tahun ini, dapat berpotensi membuat laju pertumbuhan kasus konfirmasi positif Covid-19 kembali meningkat. Karenanya, aturan ketat diperlukan mengingat kurva kasus Covid-19 tengah melandai.

"Satu, dipantau, lalu kedua, memang harus ada aturan yang lebih ketat bila kemudian memang diizinkan," ujar tambah Dasco.

Oleh karena itu, Dasco berharap apabila mudik Lebaran diizinkan, jangan sampai membuat kasus Covid-19 kembali meningkat seperti yang dialami setiap liburan.

"Alhamdulillah sekarang memang laju kenaikan rendah, dan cenderung turun. Namun kita musti hindari, kita musti waspadai," tutupnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
8 jam yang lalu
Resmi! Wapres Gibran Mulai Persiapan Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan antusiasme publik, kawasan Istana Wakil Presiden juga sempat dibuka untuk kunjungan masyarakat umum atas arahan langsung dari Wapres Gibran.
 
Nasional
9 jam yang lalu
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN YWWSDC DAN RTHAE TERKAIT DUGAAN INVESTASI ILEGAL ASET KRIPTO
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.
 
Nasional
22 jam yang lalu
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung program Rumah Cahaya yang diinisiasi Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia Emas (PHSI) dengan menyerahkan 30 unit rumah layak huni beserta sertifikat hak milik (SHM) kepada para pahlawan Indonesia dan keluarga pahlawan
 
Nasional
24 jam yang lalu
XLSMART Perkuat Jaringan 5G di Medan, SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
_XLSMART memperkuat jaringan di Medan, Binjai, dan Deli Serdang dengan dukungan lebih dari 1.000 BTS 5G, memberikan pengalaman konektivitas yang semakin cepat dan stabil bagi pelanggan SMARTFREN._
 
Nasional
31/08/2026 16:39 WIB
Telkom Solution Perkuat B2B ICT, Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise di Kawasan Asia Pasifik
Hadir di BATIC 2026 melalui ignitePRO, TelkomGroup bersiap jadi pemain segmen B2B ICT terdepan di kawasan.
 
Nasional
31/08/2026 15:28 WIB
Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam
TelkomGroup prioritaskan stabilitas jaringan selama fase normalisasi pascabencana.
 
Nasional
31/08/2026 09:14 WIB
Bank Muamalat Digugat Rp10 Miliar ke PN Jakarta Selatan
Adapun nilai sengketa dalam perkara tersebut tercatat sebesar Rp10.000.000.000 (Rp10 miliar). Akan tetapi dalam SIPP, petitum perkara tercatat belum dapat ditampilkan.
Ad Placholder