Aldhi Chandra
Kamis, 30 April 2020 - 16:20 WIB

Hal-Hal yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menjaga Keamanan Data di Facebook

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Orang-orang di seluruh dunia gemar menggunakan Facebook, tidak terkecuali orang Indonesia yang menggunakannya untuk berinteraksi dengan teman, keluarga, dan bertemu dengan komunitas online. Berdasarkan data dari We Are Social, hingga Januari 2020 Facebook memiliki pangsa pasar besar di Indonesia dengan jumlah pengguna hingga 130 juta orang. Namun, para pengguna masih jarang menyadari bahwa Facebook memonitor aktivitas pengguna termasuk ketika seseorang mengunjungi sebuah situs, dan mereka menggunakan informasi tersebut untuk melengkapi profil penggunanya. Data-data tersebut dipakai untuk meningkatkan kualitas produk dan untuk keperluan iklan.

Sadar atau tidak, orang-orang dilacak secara online ketika mereka berada di media sosial. Facebook mengetahui informasi pengguna seperti nama, usia, dan tanggal lahir. Selain itu, tombol “Like” dan “Share” milik Facebook yang muncul pada situs belanja, berita, dan lainnya tetap terhubung dengan pelacak Facebook. Bahkan ketika tidak digunakan, Facebook tetap menggunakan tombol-tombol itu untuk melacak pengguna. 

Karenanya, pengguna mungkin ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana sebenarnya Facebook melacak aktivitas dan mengumpulkan data melalui berbagai sumber. Berikut beberapa fase bagaimana Facebook melacak dan menggunakan data pengguna: 

Cookies

Facebook Analytics

Menyesuaikan lini waktu (feed) yang dirancang khusus sesuai dengan aktivitas pengguna di Facebook

Sebuah cookie dapat memuat beberapa informasi seperti waktu pengguna mengunjungi situs web, berapa lama mereka berada di dalamnya, lokasi pengguna, laman yang dikunjungi, bahkan semua tautan yang diklik di situs lain. Facebook, seperti situs lainnya, menggunakan cookies untuk memantau pengguna. Namun permasalahannya adalah Facebook juga meletakkan cookies pada komputer pengguna jika mereka menggunakan “Produk-Produk Facebook termasuk situs web dan aplikasi, atau sekedar mengunjungi situs web dan aplikasi yang menggunakan Produk-Produk Facebook (seperti tombol Like dan teknologi Facebook lainnya).”

Praktik pelacakan lainnya adalah menempatkan kode pelacak dengan diam-diam menulis ulang tautan artikel yang muncul di halaman Facebook. Dengan cara ini, mereka dapat melacak apakah pengguna menyukai artikel tersebut atau tidak, mengerti sifat dan preferensi pengguna melalui pengecekkan kode aktivitas pengguna pada situs web. Data-data ini lalu digunakan sebagai informasi bagi Facebook Analytics, sehingga menghasilkan banyak informasi yang sesuai dengan minat pengguna yang muncul di lini waktu (feed). 

Facebook mengetahui segalanya tentang pengguna. Data berlimpah yang dimiliki oleh Facebook merupakan aset berharga bagi perusahaannya dan harus dilindungi dengan cara apapun. Tapi kenyataannya, hal tersebut disalahgunakan dan menjadi sumber masalah bagi jutaan pengguna dan Facebook sendiri. Pada tahun 2018 lalu, mantan karyawan Cambridge Analytica membocorkan ke publik bagaimana perusahaan tersebut menggunakan sekitar 50 juta data pribadi pengguna Facebook untuk kebutuhan kampanye politik tanpa persetujuan. Kejadian ini memunculkan pertanyaan oleh para pengguna: “Bagaimana kita dapat menghindari pelanggaran privasi saat menggunakan Facebook?”

Facebook Container adalah sebuah ekstensi Firefox buatan Mozilla yang membantu pengguna memisahkan situs Facebook (termasuk Instagram dan Messenger) dari web lainnya, sehingga dapat membatasi kemampuan Facebook untuk melacak pengguna. Ekstensi ini menggunakan containers functionality milik web browser Firefox, sehingga Facebook lebih sulit melacak penggunanya di web. 

Ketika pengguna memasang ekstensi tersebut di Firefox dan membuka Facebook, media sosial tersebut akan terbuka di dalam sebuah tab (container) khusus. Dan jika pengguna mengunjungi tautan yang mengarahkan mereka ke Facebook, maka tautan juga akan terbuka dalam tab khusus tersebut. Dengan demikian, Facebook akan terisolasi dalam satu tab, sehingga fitur like, share, dan widget Facebook lainnya yang tertanam pada website lain tidak dapat terhubung dengan akun Facebook pengguna. Ekstensi ini merupakan cara yang cerdas bagi pengguna untuk tetap terhubung di Facebook tanpa harus mengorbankan privasi onlinenya. 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
8 jam yang lalu
KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
program literasi keuangan bertajuk “Belajar Finansial Bareng KB Bank” di Jakarta bagi ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudhatul Azhar
 
Nasional
16 jam yang lalu
BNI Antar Prestasi Indonesia Mendunia, Fajar/Fikri Pertahankan Gelar China Open 2026
Pasangan ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mempertahankan gelar China Open
 
Nasional
26/07/2026 07:01 WIB
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
BNI menegaskan komitmennya mendukung pelestarian ekosistem pesisir melalui rehabilitasi mangrove yang sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat
 
Nasional
25/07/2026 06:00 WIB
Exploration Day DBS Buka Wawasan Anak-anak Komunitas Pemulung Lewat Wisata Edukasi
Hari Anak Nasional, DBS & Mahija bawa 80 anak pemulung jelajahi sejarah Jakarta. Dari pemukiman ke museum, inilah kisahnya.
 
Nasional
24/07/2026 14:41 WIB
Naik Kelas Bersama Sequis SHEPRENEUR: Saatnya Wirausaha Perempuan Kuasai Keuangan
Sepanjang bulan Juli – Agustus 2026, Sequis SHEPRENEUR Learning Series menghadirkan berbagai kelas dan workshop mengenai manajemen bisnis, personal branding, pemanfaatan digital dan dilengkapi dengan literasi keuangan dari praktisi berpengalaman dibidangnya.
 
Nasional
24/07/2026 13:53 WIB
OJK Tindak Tegas Kredivo & KrediFazz soal Kasus Penagihan Purworejo
Berdasarkan penjelasan awal yang disampaikan kepada OJK, konsumen yang bersangkutan merupakan pengguna aplikasi Kredivo, sedangkan fasilitas pinjaman tunai yang menjadi objek permasalahan merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi tersebut.
 
Nasional
24/07/2026 13:03 WIB
Bongkar Jaringan Internasional! Kemenhut Seret Tersangka Perdagangan Sisik Trenggiling Semarang ke Kejaksaan
Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara perdagangan satwa liar dilindungi tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ad Placholder