Endang Muchtar
Rabu, 29 April 2026 - 18:50 WIB

Besok Aksi May Day 2026 Desak 11 Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Disahkan

Foto/dok.partaiburuh.or.id/ECONOMICZONE
Foto/dok.partaiburuh.or.id/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membawa 11 tuntutan utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 mendatang.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan aksi para buruh pada tahun ini akan dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas).

Dia menuturkan, aksi akan dilakukan secara tertib dan Damai.  Said juga mengatakan aksi tersebut juga akan dilakukan pada beberapa wilayah lain di Indonesia seperti Medan, Lampung, Banten, Surabaya, dan lainnya. "Isu-isu yang dibawa itu adalah yang ada di anggota KSPI dan juga tentunya rakyat umum," katanya dalam Konferensi Pers secara daring dikutip bisnis.com pada Rabu (29/4/2026).

Secara terperinci, Said menuturkan tuntutan pertama adalah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kedua, penghapusan outsourcing serta penolakan terhadap upah murah.

Selanjutnya, Said juga memperingatkan eskalasi konflik geopolitik global, khususnya perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang berpotensi memicu terjadinya PHK besar-besaran.

"Kondisi ini disebut telah mendorong sedikitnya 10 perusahaan bersiap melakukan PHK, apabila situasi terus memburuk," jelas Said.

Tuntutan keempat adalah reformasi Pajak. Said mengatakan, pihaknya meminta penghasilan tidak kena pajak dinaikkan menjadi Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp4,5 juta.

Kemudian, para buruh juga menuntut penghapusan pajak untuk Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan hari tua, pesangon serta jaminan pensiun.

Isu kelima adalah pengesahaan UU perampasan aset. Said mengatakan, pengesahan regulasi ini diperlukan demi tegaknya upaya antikorupsi di Indonesia.

Tekanan terhadap sektor riil menjadi tuntutan keenam dan ketujuh dari para buruh. Said menjelaskan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta nikel saat ini berada dalam kondisi rentan terhadap PHK. Dia pun meminta pemerintah mengambil langkah penyelamatan untuk menjaga keberlangsungan industri tersebut.

Ancaman serupa juga disebut terjadi di industri semen yang mengalami kelebihan pasokan. KSPI meminta pemerintah menghentikan pembangunan pabrik baru atau memberlakukan moratorium untuk menahan tekanan terhadap pelaku usaha dan tenaga kerja.

Selanjutnya, KSPI juga menuntut pemerintah Indonesia untuk mratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja. "Tuntutan kesembilan adalah penyesuaian tarif potongan bagi pengemudi ojek online sebesar 10%, bukan sebesar 20%," katanya. Kemudian, revisi UU No 2/2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial juga masuk dalam daftar tuntutan. KSPI menilai regulasi tersebut perlu diperbaiki agar lebih berkeadilan bagi pekerja.

Terakhir, KSPI juga menuntut pemerintah untuk mengangkat guru dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). "Jadi tidak ada lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Semuanya harus penuh waktu," jelas Said.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
3 jam yang lalu
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
LIXIL membukakan perspektif baru bahwa kualitas ruang hidup tidak lagi dapat dibangun secara terpisah
 
Nasional
27/04/2026 18:54 WIB
Lody Natasha Kibarkan Merah Putih Perkuat Persiapan Menuju AXCR 2026
Partisipasi Lody di TRRC merupakan bagian penting dari strategi persiapannya menuju AXCR, yang dikenal sebagai ajang rally lintas alam terbesar dan paling bergengsi di Asia.
 
Nasional
25/04/2026 19:08 WIB
Rayakan Satu Tahun Perjalanan XLSMART Terus Fokus Perkuat Jaringan, Kinerja Bisnis, dan Pengalaman Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menandai momentum anniversary pertama dengan berbagai pencapaian strategis yang memperkuat fondasi bisnis perusahaan sekaligus memperluas kontribusi terhadap pengembangan ekosistem digital di Indonesia
 
Nasional
24/04/2026 20:13 WIB
Garudafood Catat Laba Rp756,2 Miliar Hingga Bagikan Dividen Rp9,5 per Saham di 2025
"Dividen tersebut akan dibayarkan pada 20 Mei 2026 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan 6 Mei 2026,"
 
Industri
24/04/2026 09:30 WIB
Rahasia Paviliun Cahaya Bikin Ruangan 'Hidup' Terungkap di ARCH:ID 2026
Terinspirasi RA Kartini, Paviliun Cahya in-Lite di ARCH:ID 2026 hadirkan sintesa arsitektur Nusantara. Dikerjakan oleh kolaborator perempuan pilihan.
 
Nasional
24/04/2026 08:45 WIB
Mengupas Keunggulan Teknis BBG sebagai Solusi Energi Masa Depan
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) berkomitmen terus mengoptimalkan layanan Bahan Bakar Gas (BBG) bagi kendaraan
 
Nasional
23/04/2026 21:02 WIB
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Bank Jakarta menerima penghargaan Indonesia 50 Best Chief Executive Officer Awards & Indonesia Best Chief Operations Officer Awards 2026 yang diselenggarakan The Iconomics
Telkomsel