Fery Pradolo
Senin, 23 September 2024 - 19:40 WIB

Melalui Kampanye Tetap Anti Judi Online, Kemenkominfo Tegaskan Judi Online adalah Permainan yang Diatur

Melalui Kampanye Tetap Anti Judi Online, Kemenkominfo Tegaskan Judi Online adalah Permainan yang Diatur
Melalui Kampanye Tetap Anti Judi Online, Kemenkominfo Tegaskan Judi Online adalah Permainan yang Diatur
Dummy

ECONOMIC ZONE - Tangerang Selatan - Melalui gelaran bertajuk “Tetap Anti Judi Online”, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa, judi online (judol) adalah permainan yang diatur. Terdapat sebuah algoritma yang di-setting untuk membuat pemain merasakan kemenangan, namun pada akhirnya akan kalah juga.

“Hasil statistik mengatakan, player pasti rungkad. Beberapa teman saya juga ada yang pernah bermain dan mengatakan kalau rugi. Itu disebabkan karena ada algoritma,” ungkap Ketua Sobat Cyber Indonesia, Miqdad Nizam Fahmi di Car Free Day Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Minggu (22/09)

Judi online tidak akan membuat kita kaya, lanjut Miqdad, karena dari sudut pandang cyber security, dengan bermain judi online akan membuat para pemainnya rugi, baik secara finansial maupun karena adanya kebocoran data.

Peran dari zat endorphin pada permainan judi online ada kesenangan di atas kenyataan. Zat tersebut, menurut Miqdad, jika tidak terpenuhi akan terus memberontak.

“Yang memengaruhi orang bermain game online itu ada dua; internal dan eksternal. Dari internal, apa yang dia scroll tiap hari akan memengaruhi, sedangkan dari eksternal itu salah satunya lingkungan, para ibu harus melihat sekitarnya. Kita harus pastikan bahwa temennya harus baik/positif. Jika tingkah lakunya negatif, perlu ditelusuri,” ujar Miqdad.

Menyambung pernyataan Miqdad, Psikolog Klinis, Alvina, menuturkan mengenai kecanduan dari sudut pandang psikologis. Bahwasanya, kecanduan adalah ketika seseorang tidak memiliki kesadaran bahwa dirinya bermasalah.

“Lingkungan (utamanya orangtua) harus tahu kegiatan sehari-harinya seperti apa, bermain apa, game kah? Atau sampai judi online kah? Itu harus diawasi dan di-detox”, jelas Alvina.

Untuk masalah kecanduan, solusi bagi orang dewasa maupun anak-anak itu sama, yaitu dengan dilakukan detox, dalam konteks judi online, harus sampai memutus jaringan internet atau mengontrol m-bankingnya.

“Orang tua berperan sebagai support system, baiknya ada keterbukaan walau sudah dewasa, kita harus lihat jika ada yang salah, harus bisa ambil alih keadaan,” lanjutnya.

Menurut Alvina, selain dukungan lingkungan, faktor internal juga menjadi penting karena adanya irrational believe. Seperti saat ini, contohnya ada kemudahan akses ke pinjaman online.

Sementara menurut kesaksian mantan pemain judi online, skema permainan yang dijalankan judi online itu manipulatif dan mencurigakan.

“Awalnya saya tidak tertarik, tapi teman-teman saya yang main, itu di tahun 2021. Teman-teman saya kalah terus, lalu coba pake perangkat yang belum pernah dipakai bermain, yaitu punya saya,” imbuh Deky.

Perangkat yang belum pernah dipakai akan dikasih kemenangan. Pada saat itu, permainannya bisa diakses melalui link, sedangkan sekarang sudah ada aplikasinya, dan itu membuat semakin berbahaya.

“Yang harus diwaspadai itu karena semua orang bisa akses, untuk remaja dan orang dewasa. Bahkan, saat ini transaksinya bisa pake e-wallet,” lanjutnya.

Pada saat terjerembap pada lingkaran tersebut, Deky akhirnya bangkit berkat dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitarnya.

“Peran orangtua itu mengawasi, meneliti apa yang diakses oleh anaknya di handphone, kemudian bisa googling untuk mencari tahu apakah hal tersebut bahaya atau tidak,” pungkas Deky.

Kegiatan “Tetap Anti Judi Online” adalah salah satu bentuk kampanye yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengajak masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya judi online. Kegiatan dilaksanakan pada gelaran Car Free Day di 5 kota yang ada di Indonesia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
04/11/2026 15:07 WIB
Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah
Melalui PIJAR, Telkom menghadirkan dukungan asesmen digital dengan fitur pengawasan untuk membantu sekolah memantau pelaksanaan ujian
 
Nasional
04/11/2026 14:37 WIB
KSSK Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III-2026 Berada dalam Kondisi Aman
Perkembangan pasar saham setelah pengumuman MSCI serta meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar turut memengaruhi dinamika pasar keuangan dan mendorong peningkatan arus modal keluar dari pasar saham.
 
Nasional
04/11/2026 11:32 WIB
Bunga Deposito di Atas Jaminan LPS Tembus Rp3.791 Triliun, Ada Apa dengan Bank?
Dari sisi penghimpunan dana, pertumbuhan simpanan di berbagai kelompok nominal atau tiering menunjukkan perbaikan per September 2026, dengan rentang pertumbuhan 1,99% hingga 11,91% secara tahunan.
 
Nasional
03/11/2026 20:08 WIB
UMKM Binaan Telkom Jaring Peluang Bisnis di 18 Negara melalui TEI 2026
Himpun prospek pembeli, termasuk calon mitra internasional, untuk memperluas akses pasar dan membuka peluang ekspor produk unggulan Indonesia
 
Nasional
03/11/2026 19:05 WIB
OJK Luncurkan 3 Pedoman Produk Bank Syariah, Bidik Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
Ketiga pedoman tersebut meliputi Pedoman Produk Ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), dan Wakalah Penjualan Aset Ready Stock.
 
Nasional
03/11/2026 17:03 WIB
Telkom Kian Agresif Garap Pasar Enterprise, Digiserve Jadi Ujung Tombak Penggerak Pertumbuhan Baru
Beroperasi dengan nama badan hukum PT Telkom Solusi Indonesia, Digiserve fokus memperluas peluang bisnis melalui integrasi solusi B2B ICT TelkomGroup
 
Nasional
03/11/2026 14:59 WIB
Kapasitas Data Center di Cikarang Terisi Penuh, NeutraDC Perluas Langkah Ekspansi Infrastruktur AI Indonesia
NeutraDC jajaki peluang pengembangan kapasitas hingga 1 GW di lokasi strategis untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan komputasi digital
Ad Placholder