Endang Muchtar
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 22:29 WIB

Sepanjang Enam Bulan Pertama 2023, pendapatan WSKT Menurun 13,43%  YoY Menjadi Rp5,27 triliun.

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - JAKARTA - Sampai dengan semester I/2023, emiten BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan total liabilitas senilai Rp84,31 triliun. Jumlah tersebut mencerminkan peningkatan sebesar 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun. Selain itu, saldo arus kas setara kas WSKT pada akhir periode Juni 2023 tercatat hanya mencapai Rp1,72 triliun, atau anjlok sebesar 84,47 persen secara tahunan. 

Ketidakmampuan WSKT dalam mengelola likuiditas akhirnya membuat PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Waskita Karya menjadi idD dari idCCC pada pertengahan Juni 2023.  

Hal itu dikarenakan perseroan tidak mampu melunasi pokok dan kupon obligasi yang jatuh tempo pada Juni 2023. Pefindo menilai WSKT tidak akan melakukan pembayaran kupon sampai dengan masa remedial 14 hari kerja, sebagaimana diatur dalam perjanjian.  

Meskipun begitu, kreditur telah mengijinkan WSKT untuk tetap memenuhi kewajiban keuangan atas surat utang dengan penjaminan Pemerintah dan Perusahaan telah mengalokasikan dana untuk membayar kewajiban kupon Sukuk dan Obligasi dengan penjaminan yang akan segera jatuh tempo. 

Di sisi lain, sepanjang enam bulan pertama 2023, pendapatan WSKT juga melempem 13,43 persen YoY menjadi Rp5,27 triliun. Penurunan ini dikontribusikan oleh pendapatan dari segmen konstruksi yang melemah 19,25 persen secara tahunan menjadi Rp4,34 triliun.

Sementara itu, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah menjalani sidang gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu, sidang PKPU WSKT menghadirkan pihak kuasa pemohon (mewakili Donny H. Laksamana) dan pihak kuasa termohon (mewakili perseroan).

Agenda sidang adalah penyampaian bukti tambahan dari pemohon dan termohon. "Dalam sidang tersebut, pihak Pemohon dan Termohon menyampaikan bukti tambahan beserta daftarnya kepada Majelis Hakim. Selanjutnya, Pemohon meminta kesempatan untuk mengajukan bukti tambahan kembali kepada Majelis Hakim," tulis pihak WSKT dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (4/8/2023). Adapun majelis hakim PN Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan sidang selanjutnya pada hari Senin, 7 Agustus 2023 dengan agenda bukti tambahan dari pemohon.

Direktur Utama Waskita Karya Mursyid Suyadi menyebut, meski pembatalan itu berdampak pada rencana kerja perseroan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyelesaikan berbagai proyek yang masih dikerjakan dengan mencari sumber pendanaan alternatif lainnya.

"Atas Pembatalan Dana PMN TA 2022 berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP) namun, Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai" ujar Mursyid dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (5/8/2023).

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
21 jam yang lalu
TransTRACK Dukung DSRT Raih Juara di Kejurnas Jembrana Time Rally 2026
Prestasi tersebut diraih oleh tim yang diperkuat Rifki Darmawan Haryanto sebagai driver, Muhamad Nur Faiz sebagai navigator, serta Mochammad Fadillah Putra sebagai passenger.
 
Nasional
24 jam yang lalu
BP BUMN Rombak Direksi Management Danareksa Guna Perkuat Transformasi Bisnis
Perubahan besar dalam jajaran kepemimpinan perusahaan di Jakarta untuk memperkuat transformasi serta sinergi antarunit bisnis.
 
Nasional
29/05/2026 19:14 WIB
Denny JA: Macron dan Pabowo, Dua Pemain Geopolitik yang Hebat
Bagi Denny JA, hubungan Indonesia-Prancis hari ini lebih dari sekadar kontrak ekonomi atau diplomasi biasa.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
Telkomsel