Endang Muchtar
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 22:29 WIB

Sepanjang Enam Bulan Pertama 2023, pendapatan WSKT Menurun 13,43%  YoY Menjadi Rp5,27 triliun.

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - JAKARTA - Sampai dengan semester I/2023, emiten BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan total liabilitas senilai Rp84,31 triliun. Jumlah tersebut mencerminkan peningkatan sebesar 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun. Selain itu, saldo arus kas setara kas WSKT pada akhir periode Juni 2023 tercatat hanya mencapai Rp1,72 triliun, atau anjlok sebesar 84,47 persen secara tahunan. 

Ketidakmampuan WSKT dalam mengelola likuiditas akhirnya membuat PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Waskita Karya menjadi idD dari idCCC pada pertengahan Juni 2023.  

Hal itu dikarenakan perseroan tidak mampu melunasi pokok dan kupon obligasi yang jatuh tempo pada Juni 2023. Pefindo menilai WSKT tidak akan melakukan pembayaran kupon sampai dengan masa remedial 14 hari kerja, sebagaimana diatur dalam perjanjian.  

Meskipun begitu, kreditur telah mengijinkan WSKT untuk tetap memenuhi kewajiban keuangan atas surat utang dengan penjaminan Pemerintah dan Perusahaan telah mengalokasikan dana untuk membayar kewajiban kupon Sukuk dan Obligasi dengan penjaminan yang akan segera jatuh tempo. 

Di sisi lain, sepanjang enam bulan pertama 2023, pendapatan WSKT juga melempem 13,43 persen YoY menjadi Rp5,27 triliun. Penurunan ini dikontribusikan oleh pendapatan dari segmen konstruksi yang melemah 19,25 persen secara tahunan menjadi Rp4,34 triliun.

Sementara itu, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah menjalani sidang gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu, sidang PKPU WSKT menghadirkan pihak kuasa pemohon (mewakili Donny H. Laksamana) dan pihak kuasa termohon (mewakili perseroan).

Agenda sidang adalah penyampaian bukti tambahan dari pemohon dan termohon. "Dalam sidang tersebut, pihak Pemohon dan Termohon menyampaikan bukti tambahan beserta daftarnya kepada Majelis Hakim. Selanjutnya, Pemohon meminta kesempatan untuk mengajukan bukti tambahan kembali kepada Majelis Hakim," tulis pihak WSKT dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (4/8/2023). Adapun majelis hakim PN Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan sidang selanjutnya pada hari Senin, 7 Agustus 2023 dengan agenda bukti tambahan dari pemohon.

Direktur Utama Waskita Karya Mursyid Suyadi menyebut, meski pembatalan itu berdampak pada rencana kerja perseroan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyelesaikan berbagai proyek yang masih dikerjakan dengan mencari sumber pendanaan alternatif lainnya.

"Atas Pembatalan Dana PMN TA 2022 berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP) namun, Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai" ujar Mursyid dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (5/8/2023).

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
50 menit yang lalu
Kejutan! Putri KW Pulangkan Unggulan Kedua Wang Zhiyi dan Lolos ke Semifinal Japan Open 2026
Dengan kemenangan ini Putri Kusuma Wardani (KW) berhasil mematahkan rekor buruk lawan Wang Zhiyi untuk lolos ke semifinal Japan Open 2026.
 
Nasional
2 jam yang lalu
Laporan Bank Indonesia: Indikasi Peningkatan Aktivitas Sektor Swasta pada Q2 2026
Sejalan dengan peningkatan aktivitas usaha, tingkat kapasitas produksi terpakai juga mengalami kenaikan. Pada triwulan II 2026, utilisasi kapasitas produksi tercatat sebesar 73,80%, lebih tinggi dibandingkan realisasi triwulan sebelumnya yang mencapai 73,33%.
 
Nasional
3 jam yang lalu
Dorong Restorasi Hutan, Menhut Jadikan Perdagangan Karbon Magnet Investasi Swasta
Menhut menjelaskan bahwa pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi yang komprehensif mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas.
 
Nasional
3 jam yang lalu
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk meninjau implementasi program konservasi berbasis masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
 
Nasional
4 jam yang lalu
Luke Vickery Resmi WNI: Bakal Seperti Apa Wajah Baru Timnas Indonesia Racikan John Herdman?
Prosesi pengambilan sumpah dan janji Luke Vickery sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dipimpin langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
 
Nasional
5 jam yang lalu
Pembangunan Tahap II IKN Terus Berjalan, Otorita IKN Lakukan Evaluasi Berkala
Pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan oleh Kementerian, APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
 
Nasional
5 jam yang lalu
Menko Airlangga: Indonesia Jadi Anggota Pendiri WAICO untuk Atasi Ketimpangan AI Dunia.
Keikutsertaan Indonesia dalam deklarasi organisasi ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan dan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Ad Placholder