Endang Muchtar
Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang

Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah memastikan proses eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) eks Hotel Sultan tetap berjalan pada 18 Juni 2026 meski PT Indobuildco belum meninggalkan lokasi secara sukarela.

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan pengadilan tetap akan memimpin proses pengosongan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Ia menegaskan eksekusi akan tetap dilakukan apa pun kondisi di lapangan nantinya.

“Eksekusi pengosongan tetap berjalan sesuai hukum,” kata Kharis, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan tertanggal 19 Mei 2026. Dalam amar putusan, tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora beserta bangunan yang berdiri di atasnya wajib diserahkan kembali kepada negara.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan kawasan secara sukarela sebelum tanggal pelaksanaan eksekusi. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengambilalihan aset negara berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik baru di lapangan.

Kharis menjelaskan pengadilan turut mengimbau seluruh penghuni maupun pihak yang memperoleh hak dari PT Indobuildco agar segera meninggalkan kawasan Blok 15 GBK. Menurutnya, imbauan itu penting demi menghindari hambatan saat proses eksekusi dilakukan.

“Pengadilan dalam suratnya sudah mengimbau agar PT Indobuildco, penghuni, serta pihak lain yang menduduki kawasan Blok 15 GBK untuk meninggalkan/mengosongkan kawasan Blok 15 secara sukarela,” ujarnya.

Pihak pemerintah menilai tenggat waktu hampir satu bulan yang diberikan pengadilan sudah cukup bagi PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan mandiri. Dengan begitu, pelaksanaan eksekusi nantinya diharapkan dapat berlangsung aman dan kondusif.

“Ini penting agar pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Kharis.

Sebelumnya, pengadilan menetapkan Kamis, 18 Juni 2026 sebagai hari pelaksanaan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan GBK. Penetapan tersebut disebut bersifat final dan wajib dihormati seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa.

Kawasan eks Hotel Sultan selama ini menjadi bagian dari polemik panjang terkait pengelolaan aset negara di area strategis Gelora Bung Karno. Pemerintah kini menegaskan proses hukum harus tetap dijalankan demi kepastian pengelolaan aset negara sesuai putusan pengadilan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
6 jam yang lalu
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil mencatatkan kenaikan laba bersih dan perbaikan kualitas aset pada semester I/2026
 
Nasional
9 jam yang lalu
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
BNI membawa tiga usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor untuk mengikuti Korea Import Expo 2026
 
Nasional
13 jam yang lalu
Update Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Terbaru di Piala ASEAN Hyundai 2026
Harga tiket Piala ASEAN yang ditetapkan PSSI cukup terjangkau dengan empat kategori tribun. Untuk Tribun Utara dan Tribun Selatan, suporter timnas Indonesia cukup membayar Rp 100.000.
 
Nasional
14 jam yang lalu
Kekecewaan Fans dan Kecaman Publik Terhadap Timnas Argentina
Salah satu faktor yang sering disebut sebagai alasan adalah sikap rasis dan arogan penggemar serta pemain Argentina.
 
Nasional
14 jam yang lalu
Mengenal Internet Rakyat dan Starlite, Dua Layanan Internet dari Grup Surge (WIFI)
Internet Rakyat merupakan inisiatif Surge WIFI, melalui pelaksana operasional Telemedia, dan bekerja sama dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan antara NTT DOCOMO, INC. dan NEC Corporation.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Inggris Disingkirkan Argentina, Tuchel Evaluasi Mental Pemain dan Kane Pasrah Kehilangan Kendali
Thomas Tuchel dan Harry Kane kecewa usai Inggris kalah 1-2 dari Argentina. Mentalitas tim dinilai berubah setelah unggul lebih dulu.
 
Nasional
18 jam yang lalu
CIMB Niaga dan Cathay Hadirkan Solusi Perjalanan Internasional Lebih Efisien melalui Cathay Travel Fair 2026
Tawarkan cashback hingga Rp8,8 juta, bonus hingga 88.000 Asia Miles, dan penukaran Poin Xtra hingga 100% untuk perjalanan internasional yang lebih hemat dan nyaman
Telkomsel