Endang Muchtar
Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang

Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah memastikan proses eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) eks Hotel Sultan tetap berjalan pada 18 Juni 2026 meski PT Indobuildco belum meninggalkan lokasi secara sukarela.

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan pengadilan tetap akan memimpin proses pengosongan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Ia menegaskan eksekusi akan tetap dilakukan apa pun kondisi di lapangan nantinya.

“Eksekusi pengosongan tetap berjalan sesuai hukum,” kata Kharis, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan tertanggal 19 Mei 2026. Dalam amar putusan, tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora beserta bangunan yang berdiri di atasnya wajib diserahkan kembali kepada negara.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan kawasan secara sukarela sebelum tanggal pelaksanaan eksekusi. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengambilalihan aset negara berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik baru di lapangan.

Kharis menjelaskan pengadilan turut mengimbau seluruh penghuni maupun pihak yang memperoleh hak dari PT Indobuildco agar segera meninggalkan kawasan Blok 15 GBK. Menurutnya, imbauan itu penting demi menghindari hambatan saat proses eksekusi dilakukan.

“Pengadilan dalam suratnya sudah mengimbau agar PT Indobuildco, penghuni, serta pihak lain yang menduduki kawasan Blok 15 GBK untuk meninggalkan/mengosongkan kawasan Blok 15 secara sukarela,” ujarnya.

Pihak pemerintah menilai tenggat waktu hampir satu bulan yang diberikan pengadilan sudah cukup bagi PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan mandiri. Dengan begitu, pelaksanaan eksekusi nantinya diharapkan dapat berlangsung aman dan kondusif.

“Ini penting agar pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Kharis.

Sebelumnya, pengadilan menetapkan Kamis, 18 Juni 2026 sebagai hari pelaksanaan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan GBK. Penetapan tersebut disebut bersifat final dan wajib dihormati seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa.

Kawasan eks Hotel Sultan selama ini menjadi bagian dari polemik panjang terkait pengelolaan aset negara di area strategis Gelora Bung Karno. Pemerintah kini menegaskan proses hukum harus tetap dijalankan demi kepastian pengelolaan aset negara sesuai putusan pengadilan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
17 menit yang lalu
Transaksi QRIS Tengah Malam Bikin Curiga? BI Siapkan Langkah Tegas
Untuk mewujudkan hal tersebut, BI menyiapkan sejumlah langkah pengawasan, mulai dari penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), pemantauan transaksi secara berkelanjutan, penguatan akuntabilitas PJP, hingga peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
 
Nasional
19/10/2026 18:17 WIB
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
BTW 2026 menjadi momentum TelkomGroup memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah dan pelaku industri untuk mendorong transformasi digital nasional
 
Nasional
16/10/2026 14:41 WIB
Debut Akting Azka Corbuzier di New York Dipuji, Home, Almost Sentuh Emosi Penonton
Pemutaran perdana dunia film pendek Home, Almost di Urbanworld Film Festival 2026, New York, menjadi momen berkesan bagi Azka Corbuzier yang menjalani debut aktingnya melalui film tersebut. Karya arahan Tumpal Tampubolon itu mendapat sambutan antusias, dengan sejumlah penonton menyampaikan…
 
Nasional
16/10/2026 14:06 WIB
CIMB Niaga Business Summit 2026: Wujudkan Visi Pertumbuhan Berkelanjutan Korporasi Indonesia
OCTOBIZ merupakan platform digital business banking yang dirancang untuk membantu nasabah bisnis dan korporasi dalam mengelola transaksi bisnis domestik dan internasional yang kompleks menjadi lebih mudah, efisien, aman, dan terintegrasi.
 
Nasional
16/10/2026 13:08 WIB
Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana NTT, Krom Bank Hadirkan Dapur Umum dan Layanan Medis
Inisiatif ini diwujudkan melalui penyediaan dapur umum dan posko layanan medis guna membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung penanganan kondisi darurat di wilayah terdampak.
 
Nasional
14/10/2026 13:44 WIB
IHSG Tertekan Saham Konglomerasi, Pembiayaan Akuisisi BYAN Jadi Sorotan
Sebanyak 11 sektor saham melemah, dengan 632 saham turun dan hanya 118 saham menguat.
 
Nasional
13/10/2026 08:04 WIB
Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif
Telkom University dukung upaya pencarian bersama keluarga dan pihak berwenang
Ad Placholder