Endang Muchtar
Kamis, 29 Desember 2022 - 12:48 WIB

Kementerian Perhubungan Pastikan Tarif KRL Tahun Depan Tidak Mengalami Kenaikan

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya membuka suara terkait adanya wacana kenaikkan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline di 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjamin kenaikan tarif KRL pada tahun depan tidak akan terjadi.

"Soal KRL, itu enggak naik (tarifnya). InsyaAllah sampai 2023 enggak naik," pada siaran di Jakarta. 

Meski demikian, lanjut Budi, bagi para masyarakat yang memiliki kondisi keuangan finansial cukup baik, nantinya akan menggunakan kartu khusus jika hendak menggunakan layanan transportasi massal KRL Commuterline.

Masyarakat golongan menengah atas ini bakal dikenakan tarif khusus.

Terkait rinciannya, Menhub Budi belum bisa mengungkapkan secara detail.

"Tapi nanti akan pakai kartu. Jadi yang sudah 'berdasi' dalam artian kemampuan finansialnya tinggi, mesti bayar (dengan harga) lain," paparnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama merespon Pemerintah yang berencana menaikkan tarif commuter line KRL Jabodetabek tahun depan.

Tarif KRL diperkirakan naik menjadi Rp5.000 untuk 25 km pertama dan untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp1.000. Wacana ini dilontarkan dengan beberapa alasan.

Pertama, tarif KRL belum pernah naik sejak tahun 2015. Kedua, peningkatan tarif operasional selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga subsidi PSO (Public Service Obligation atau Kewajiban Pelayanan Publik) terus bertambah.

Pemerintah menganggap daripada untuk subsidi PSO, akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.

Ketiga, kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan survey yang dilakukan pada masyarakat pada bulan Januari 2022 yang lalu.

“FPKS dengan tegas menolak kenaikan tarif KRL pada tahun 2023. Alasan-alasan di atas dianggap belum cukup kuat untuk menaikkan tarif dan akan memberatkan masyarakat,” tegas Suryadi.

Alasan pertama, imbuhnya, bahwa tarif KRL belum pernah naik sejak tahun 2015 sangat lemah dasar hukumnya karena UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sama sekali tidak menyebutkan periode evaluasi dan penyesuaian tarif.

Alasan tarif KRL belum pernah naik sejak tahun 2015 sehingga pantas jika naik, kata Suryadi, adalah juga absurd mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 2015 tidak pernah lebih dari 6 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan tahun 2020 mencapai minus 2,07 persen, lalu tahun 2021 baru beranjak naik ke 3,69 persen sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Apalagi Presiden Jokowi sendiri mengatakan bahwa pada tahun 2023 mendatang akan terjadi krisis sehingga menjadi tahun yang suram,” paparnya.

Alasan kedua, kata Suryadi, bahwa anggapan Pemerintah daripada untuk subsidi PSO, akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian juga tak memiliki dasar hukum.

PSO (Public Service Obligation atau Kewajiban Pelayanan Publik) sebagai tanggung jawab Pemerintah jelas-jelas tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 153 ayat (1).

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
15/04/2026 12:26 WIB
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
14/04/2026 13:34 WIB
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Nusantara Dijadwalkan Rampung 2027-2028
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028.
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Nasional
09/04/2026 14:07 WIB
Prabowo Resmikan Perakitan Kendaraan Listrik VKTR Massal Beroperasi pada2028
Melihat perkembangan itu, pemerintah pun memutuskan untuk tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga pelaku industri.
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
 
Nasional
07/04/2026 21:38 WIB
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Berikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Kepada Keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyerahkan secara simbolis Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon.
Telkomsel