ECONOMIC ZONE - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) resmi mengumumkan perpanjangan masa garansi untuk dua lini produk unggulannya. Kebijakan ini berlaku bagi seri AC Nusantara Prestige (lini hunian terbaru) dan AC SkyAir yang diperuntukkan bagi bangunan light commercial serta hunian premium.
“Perpanjangan garansi ini melengkapi kualitas AC DAIKIN yang telah terpercaya selama ini dengan perlindungan yang lebih lama bagi para pengguna,” ujar Alexander Eko Wibowo, Asisten General Manager National Sales PT Daikin Airconditioning Indonesia.
Kebijakan garansi baru ini mulai berlaku efektif 1 April 2026. Yang menarik, perpanjangan garansi tidak hanya berlaku untuk pembelian baru mulai tanggal tersebut, melainkan juga diberlakukan secara surut bagi konsumen yang membeli kedua produk sejak 1 Januari 2026.
Menurut Alexander, keputusan ini sejalan dengan pertumbuhan pengguna AC di Indonesia yang semakin meningkat seiring tuntutan gaya hidup modern. Saat ini, AC tidak lagi sekadar alat pendingin ruangan, melainkan juga pendukung produktivitas melalui fitur stabilitas suhu dan filtrasi udara yang menjaga kebersihan. Di sisi lain, konsumen juga semakin memperhatikan biaya operasional listrik dan perawatan.
“Berbagai faktor tersebut menjadikan kepemilikan AC sebagai investasi jangka panjang untuk kenyamanan dan produktivitas. Melalui pembaruan kebijakan garansi ini, kami ingin memberikan pengalaman penggunaan yang lebih baik dengan rasa aman dan bebas khawatir dalam waktu yang lebih lama,” tambahnya.
Perpanjangan garansi mencakup tiga komponen utama: kompresor, spare part (suku cadang), dan biaya jasa.
AC Nusantara Prestige; Garansi kompresor dan spare part selama 5 tahun, serta garansi biaya jasa selama 3 tahun. Seri ini terdiri dari tiga model: ALPHA Inverter, BETA Inverter, dan Super Mini Split (SMS) dengan berbagai kapasitas pendinginan. Nusantara Prestige merupakan AC hunian pertama DAIKIN yang diproduksi di Indonesia dengan teknologi dan pengawasan langsung dari Daikin Jepang.
AC SkyAir; Garansi kompresor dan spare part selama 5 tahun, serta garansi biaya jasa selama 1 tahun. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tipe SkyAir, termasuk cassette, ducted, dan floor standing.
Peningkatan Layanan Purna Jual
Untuk mendukung kebijakan garansi yang lebih panjang, DAIKIN juga meningkatkan kemudahan akses layanan servis. Konsumen dapat menghubungi: DAIKIN Contact Center (bebas pulsa): 0800 1081 081, WhatsApp Resmi DAIKIN: 0811 9048 058 dan Website resmi: www.daikin.co.id
Selain itu, jam operasional service center DAIKIN juga diperpanjang. Pada hari Senin hingga Jumat, layanan beroperasi selama 12 jam, mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB. Sementara pada akhir pekan dan hari libur nasional, service center buka dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
“Dengan lebih dari 500 titik servis resmi di seluruh Indonesia, kami memastikan standar kualitas layanan yang sama di mana pun. Keseluruhan strategi ini—perpanjangan garansi ditambah peningkatan layanan purna jual—menjadi wujud nyata komitmen DAIKIN sebagai penyedia solusi tata udara terpercaya di Indonesia,” pungkasnya.
Komentar