ECONOMIC ZONE - Pemantauan terbaru menunjukkan penurunan signifikan hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional. Di tengah perkembangan tersebut, Kementerian Kehutanan bersama BNPB tetap memperkuat operasi pengendalian di Kalimantan Tengah, termasuk melalui evaluasi langsung di Camp Peat Tumbang Nusa dan penguatan penegakan hukum terhadap pemegang konsesi yang dinilai melanggar kewajiban pengendalian karhutla.
Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, hingga Senin (21/9) pukul 21.10 WIB, secara nasional terdeteksi 688 hotspot high confidence, turun sebanyak 844 titik dibandingkan 1.532 titik pada Minggu (20/9). Pada enam provinsi prioritas, hotspot high confidence tercatat:
• Kalimantan Tengah: 228 titik, turun dari 968 titik;
• Kalimantan Selatan: 71 titik, meningkat dari 39 titik;
• Kalimantan Barat: 36 titik, turun dari 98 titik;
• Sumatera Selatan: 23 titik, turun dari 285 titik;
• Jambi: 2 titik, turun dari 26 titik; dan
• Riau: 0 titik, turun dari 1 titik.
Secara keseluruhan, hotspot high confidence pada enam provinsi prioritas turun dari 1.417 menjadi 360 titik, atau berkurang sekitar 74,6 persen dalam satu hari.
Penurunan paling besar secara jumlah terjadi di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Meski demikian, Kalimantan Tengah masih mencatat hotspot tertinggi di antara enam provinsi prioritas, sementara Kalimantan Selatan menjadi satu-satunya dari enam provinsi tersebut yang menunjukkan peningkatan dibandingkan sehari sebelumnya.
Kementerian Kehutanan kembali menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tidak dapat langsung disamakan dengan satu kejadian kebakaran maupun luas area yang terbakar. Setiap indikasi tetap harus diverifikasi melalui groundcheck dan kondisi aktual di lapangan.
Menhut dan Kepala BNPB Turun Langsung ke Kalimantan Tengah Pada Senin (21/9), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau langsung perkembangan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Rombongan semula direncanakan mendarat di Palangka Raya, namun kondisi kabut asap menyebabkan penerbangan dialihkan ke Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Dari sana, Menhut dan Kepala BNPB melanjutkan perjalanan darat menuju Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Di Camp Peat Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Menhut dan Kepala BNPB memimpin rapat evaluasi bersama Kementerian Kehutanan, BNPB, unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait. Rapat membahas upaya memaksimalkan penanggulangan karhutla di Kalimantan Tengah sekaligus penguatan penegakan hukum.
Dalam evaluasi lapangan tersebut, Kepala BNPB menjelaskan bahwa dari sekitar 180 hektare areal yang sebelumnya terbakar, satgas darat telah mampu memadamkan sekitar 150 hektare, sementara sekitar 30 hektare masih dalam proses penanganan. Tantangan tetap ada karena pada lahan gambut api dapat kembali muncul meskipun pemadaman telah dilakukan.
Menhut menegaskan bahwa seluruh potensi akan dimaksimalkan untuk mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat, termasuk pemanfaatan potensi awan, operasi udara, dan penguatan pasukan darat.
Pemerintah tetap mengerahkan 64 unit armada udara untuk mendukung pengendalian karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Armada tersebut terdiri atas helikopter patroli, pesawat CASA untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca, serta helikopter water bombing. Operasi udara dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi kebakaran, potensi awan, jarak pandang, arah angin, serta keselamatan penerbangan.
Di Kalimantan Tengah, kabut asap sempat membatasi operasi udara dari Bandara Tjilik Riwut. Pemerintah karena itu menyesuaikan basis operasi OMC dengan memanfaatkan Bandara Syamsudin Noor serta Pangkalan Bun mengikuti kondisi jarak pandang dan peta potensi awan dari BMKG.
Di darat, Manggala Agni Kementerian Kehutanan bekerja bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, relawan, dan para pihak melalui patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, pembasahan, mopping up, serta pendinginan.
Selain penguatan operasi, Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum. Pada Senin (21/9) di Kalimantan Tengah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan pemegang PBPH di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Total luas konsesi lima perusahaan tersebut mencapai sekitar 92.464 hektare.
Berdasarkan paparan Kementerian Kehutanan, total area terbakar pada lima konsesi tersebut mencapai sekitar 1.169 hektare. Menhut menegaskan bahwa pemegang PBPH memiliki kewajiban menjaga kawasan serta menjalankan seluruh kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran yang melekat pada izin. Menhut menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum karhutla dilakukan tanpa pandang bulu.
"Ini bagian dari perintah Bapak Presiden, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tapi juga tajam ke atas," ujar Menhut Raja Juli Antoni.
Menhut berharap pencabutan izin tersebut memberi efek jera kepada pemegang konsesi lainnya agar tidak melakukan pembakaran maupun pembiaran terhadap kejadian karhutla di arealnya.
Pantauan Kondisi Udara Masih Perlu Diwaspadai Pantauan PM2,5 menunjukkan kondisi udara di Indonesia masih bervariasi. Sebagian besar wilayah berada pada kategori baik hingga sedang, namun sejumlah area di Sumatera dan Kalimantan masih menunjukkan kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat, bahkan pada bagian tertentu Kalimantan masih berada pada kategori berbahaya.
Khusus di Kalimantan Tengah, kabut asap pada Senin (21/9) masih berdampak nyata terhadap aktivitas masyarakat dan transportasi. Jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut sempat berada pada kisaran 400 meter pada pagi hari, mengakibatkan penundaan hingga pembatalan sejumlah penerbangan.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penurunan hotspot belum berarti asap langsung hilang ataupun seluruh kebakaran telah selesai. Pada ekosistem gambut, bara dapat bertahan di bawah permukaan, sementara asap yang telah terbentuk dapat bertahan dan berpindah mengikuti kondisi angin serta atmosfer.
Kewaspadaan Masyarakat Tetap Diperlukan Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk terus mengikuti informasi kondisi udara dan arahan pemerintah daerah. Apabila kondisi udara memburuk, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar. Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan atau penyakit kronis.
Masyarakat dan pelaku usaha juga kembali diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Setiap pemegang izin dan pengelola areal memiliki kewajiban memastikan sistem pencegahan, deteksi dini, kesiapan personel, dan pengendalian kebakaran berfungsi secara memadai.
Komentar