Endang Muchtar
Senin, 24 Oktober 2022 - 15:41 WIB

Pendapatan Ojol Tak Kunjung Membaik Pasca Penerapan Peraturan Baru

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebut keputusan tarif baru ojek online (ojol) hingga saat ini belum juga berdampak pada peningkatan pendapatan pengemudi ojol. Pasalnya, Keputusan Menteri Perhubungan No. 667/2022 yang berlaku sejak 11 September 2022 masih dilanggar oleh aplikator hingga hari ini.

“Potongan aplikator masih di atas ketentuan 15 persen, yaitu 20 persen hingga hampir 40 persen,” ujar Lily melalui keterangan tertulisnya, Senin, 24 Oktober 2022. Hal ini yang membuat pendapatan pengemudi ojol tak kunjung membaik meski ada kenaikan tarif ojol sejak 11 September 2022 lalu.

Lily pun menganggap aplikator memperoleh keuntungan secara ilegal. Pasalnya, aplikator atau perusahaan angkutan online tidak tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Bahkan, kata dia, aplikator telah melanggar konstitusi, UUD 1945, yang mengamanatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Anehnya Menteri Perhubungan seolah tutup mata atas pelanggaran yang dilakukan aplikator ini. Tidak ada pengawasan dari pemerintah, apalagi sanksi yang seharusnya dijatuhkan kepada aplikator atas pembangkangan hukum ini,” ujar Lily.

Apalagi, Lily mengatakan bahwa Keputusan Menteri Perhubungan tersebut hanya mengatur tariff dan potongan aplikator bagi layanan antar penumpang. Regulasi tersebut tidak berlaku untuk layanan antar barang dan makanan.

Kedua layanan tersebut diserahkan kepada harga pasar dan ditentukan sepihak oleh aplikator. Adapun penentuan tarifnya diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1/2012.

“Dampaknya sangat nyata terjadi dalam tarif pengiriman barang yang merugikan pengemudi ojol. Dalam pengantaran barang aplikator menetapkan tarif Rp 11.100 untuk mengantar satu barang,” kata Lily.

Akan tetapi, Lily menyebut aplikator hanya membayar Rp 44.000 kepada pengemudi ojol yang mengantar sebanyak 20 barang. Artinya, dalam mengantar satu barang, pengemudi hanya mendapat upah Rp 2.200.

“Seharusnya pengemudi ojol memperoleh pendapatan Rp 222.000. Sehingga pengemudi ojol pendapatannya hilang sebesar Rp 178.000, sebaliknya aplikator memperoleh profit ilegal sebesar nilai tersebut,” ujar Lily.
Lily juga mengatakan bahwa kondisi ini semakin diperparah dengan status pengemudi ojol hanya hanya dianggap sebagai mitra, bukan sebagai pekerja. Oleh karena itu, ia berharap Presiden mau memerintahkan para menterinya agar memberikan sanksi kepada aplikator dan menetapkan pengemudi angkutan online, ojol dan taksi online sebagai pekerja tetap sesuai UU Ketenagakerjaan.
“Karena selama ini aplikator tidak memenuhi hak-hak pekerja seperti hak upah dan kerja yang layak, hak perempuan untuk cuti haid, melahirkan serta hak berserikat untuk mengaspirasikan suara pekerja angkutan online,” kata Lily menjelaskan lebih jauh tetang kondisi para pengemudi ojek online saat ini.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
14 jam yang lalu
Transaksi QRIS Tengah Malam Bikin Curiga? BI Siapkan Langkah Tegas
Untuk mewujudkan hal tersebut, BI menyiapkan sejumlah langkah pengawasan, mulai dari penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), pemantauan transaksi secara berkelanjutan, penguatan akuntabilitas PJP, hingga peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
 
Nasional
19/10/2026 18:17 WIB
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
BTW 2026 menjadi momentum TelkomGroup memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah dan pelaku industri untuk mendorong transformasi digital nasional
 
Nasional
16/10/2026 14:41 WIB
Debut Akting Azka Corbuzier di New York Dipuji, Home, Almost Sentuh Emosi Penonton
Pemutaran perdana dunia film pendek Home, Almost di Urbanworld Film Festival 2026, New York, menjadi momen berkesan bagi Azka Corbuzier yang menjalani debut aktingnya melalui film tersebut. Karya arahan Tumpal Tampubolon itu mendapat sambutan antusias, dengan sejumlah penonton menyampaikan…
 
Nasional
16/10/2026 14:06 WIB
CIMB Niaga Business Summit 2026: Wujudkan Visi Pertumbuhan Berkelanjutan Korporasi Indonesia
OCTOBIZ merupakan platform digital business banking yang dirancang untuk membantu nasabah bisnis dan korporasi dalam mengelola transaksi bisnis domestik dan internasional yang kompleks menjadi lebih mudah, efisien, aman, dan terintegrasi.
 
Nasional
16/10/2026 13:08 WIB
Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana NTT, Krom Bank Hadirkan Dapur Umum dan Layanan Medis
Inisiatif ini diwujudkan melalui penyediaan dapur umum dan posko layanan medis guna membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung penanganan kondisi darurat di wilayah terdampak.
 
Nasional
14/10/2026 13:44 WIB
IHSG Tertekan Saham Konglomerasi, Pembiayaan Akuisisi BYAN Jadi Sorotan
Sebanyak 11 sektor saham melemah, dengan 632 saham turun dan hanya 118 saham menguat.
 
Nasional
13/10/2026 08:04 WIB
Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif
Telkom University dukung upaya pencarian bersama keluarga dan pihak berwenang
Ad Placholder