ECONOMIC ZONE - Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia. Kebijakan ini dinilai membuka peluang ekspor yang lebih besar ke pasar Amerika Serikat. Meski demikian, para pengamat ekonomi mengingatkan bahwa manfaat dari tarif rendah tersebut tetap sangat bergantung pada daya saing industri nasional.
Dalam diskusi kajian dampak ART yang diselenggarakan Prognosa Research & Consulting, ekonom senior INDEF Tauhid Ahmad menegaskan bahwa fasilitas tarif nol persen bukanlah keuntungan eksklusif bagi Indonesia.
“Banyak negara juga mendapatkan fasilitas yang sama, seperti Malaysia dan Vietnam. Artinya, akses pasar memang terbuka, tetapi kita tetap harus bersaing dengan negara lain yang memiliki kapasitas industri kuat,” ujar Tauhid.
Menurutnya, keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan peluang ini sangat bergantung pada kesiapan sektor industri dalam meningkatkan produktivitas, kualitas produk, serta efisiensi biaya produksi.
Di sektor elektronik, misalnya, persaingan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara menjadi tantangan tersendiri. “Produk seperti CPO memang kita produksi, tetapi pasar juga memiliki alternatif dari negara lain yang mendapatkan fasilitas tarif serupa,” tambahnya.
Sektor yang Berpotensi Tumbuh
Direktur Prognosa Research & Consulting, Garda Maharsi, menjelaskan bahwa pemetaan awal terhadap struktur industri Indonesia menunjukkan potensi yang berbeda di tiap sektor.
Beberapa sektor dinilai memiliki peluang cukup besar untuk memanfaatkan momentum ART, seperti industri nikel, energi, dan petrokimia. Selain itu, komoditas kelapa sawit atau CPO juga berpotensi memperluas pasar ekspor jika didukung kebijakan yang tepat.
“Sejumlah sektor memang memiliki peluang yang cukup kuat untuk berkembang. Namun agar potensi tersebut terealisasi, perlu dukungan ekosistem industri yang memadai,” jelas Garda.
Ia menambahkan bahwa sektor unggulan tersebut perlu didukung oleh kebijakan strategis, seperti kemudahan akses pembiayaan, sistem logistik yang efisien, serta penguatan rantai pasok industri. Sementara itu, beberapa sektor lain seperti tekstil, produk logam, dan mineral dinilai masih membutuhkan peningkatan kapasitas agar mampu bersaing lebih optimal di pasar global.
Kapasitas Industri Jadi Faktor Penentu
Direktur Public Affairs Praxis sekaligus Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia, Sofyan Herbowo, menilai kesiapan kapasitas industri menjadi faktor yang tidak kalah penting dibandingkan kebijakan tarif itu sendiri.
Menurut Sofyan, beberapa komoditas unggulan Indonesia, terutama CPO, masih memiliki posisi yang kuat di pasar global.
“Indonesia masih menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk CPO sehingga memiliki pengaruh dalam pembentukan harga di pasar global,” ujar Sofyan.Namun, untuk sektor industri yang memiliki rantai pasok panjang seperti tekstil, diperlukan waktu serta strategi adaptasi yang matang sebelum peluang ekspor dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Tarif Nol Persen Bukan Jaminan Ekspor Naik
Para pengamat yang terlibat dalam diskusi tersebut sepakat bahwa fasilitas tarif 0 persen dalam kesepakatan ART merupakan peluang penting bagi perdagangan Indonesia. Namun, kebijakan tersebut bukan jaminan otomatis peningkatan ekspor.
Tauhid menegaskan bahwa Indonesia tetap harus memperkuat daya saing industri agar peluang tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan.
“Kita tidak boleh terkecoh dengan angka 1.819 pos tarif. Walaupun tarif ekspor menjadi 0%, belum tentu ekspor kita langsung meningkat jika kapasitas dan daya saing industri belum siap,” tegasnya.
Berdasarkan kajian Tauhid yang menggunakan model analisis ekonomi yang dikembangkan IPB, dalam skenario tarif sebesar 19 persen dengan pengecualian tarif 0 persen untuk sejumlah produk, ekspor Indonesia diperkirakan turun sekitar 1,58 persen. Sebaliknya, impor diproyeksikan meningkat sekitar 1,51 persen.
Dalam kondisi tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diperkirakan terkoreksi sekitar 0,41 persen. Sementara itu, Amerika Serikat diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar 6,54 persen.
Dari sisi neraca perdagangan, Indonesia juga perlu mengantisipasi potensi tekanan defisit sekitar 5,7 miliar dolar AS. Angka ini belum termasuk komitmen pembelian komoditas Amerika Serikat senilai 38,4 miliar dolar AS yang tercantum dalam kesepakatan ART.
Komentar