EKA
Senin, 28 Desember 2020 - 19:07 WIB

Wajib Rapid Antigen Negatif, KAI Pastikan Penumpang KA dalam Keadaan Sehat

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan mulai tanggal 22 Desember 2020 Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) harus menunjukan berkas Rapid Antigen dengan hasil Negatif sebelum berangkat. Hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020, Rapid Antigen menjadi persyaratan untuk perjalanan KAJJ sepanjang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 terhitung tanggal 22 Desember 2020 s.d 8 Januari 2021.

“Berdasarkan data volume penumpang, sejak tanggal 18 s.d 26 Desember 2020 terdapat sekitar 79.694 pengguna yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta, meski mengalami peningkatan jika dibandingkan hari normal pada masa Covid namun PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat dan penumpang yang berangkat dipastikan dalam kondisi sehat berdasarkan berkas rapid antigen dengan hasil negatif dan suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/12).

Jika saat akan berangkat, salah satu persyaratan terkait protokol kesehatan tersebut tidak dapat dipenuhi maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan atau dapat melakukan pengaturan kembali tanggal keberangkatan selambat-lambatnya hingga 3 bulan kedepan. Ketentuan tersebut berlaku untuk tiket periode Nataru yakni 18 Desember 2020 s.d 6 Januari 2021.

“Di Area Daop 1 Jakarta layanan Rapid Antigen tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Sejak tanggal 21 s.d 25 Desember 2020 secara total terdapat sekitar 20.000 calon penumpang KA yang memilih melakukan Rapid Antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir,” jelasnya.

Memprediksi tingginya animo masyarakat yang memilih untuk melakukan Rapid Antigen di Stasiun maka Daop 1 Jakarta melakukan berbagai upaya agar aktifitas di area layanan Rapid berjalan sesuai protokol kesehatan dan teratur. Pada layanan Rapid Antigen, Daop 1 Jakarta menambah titik pengetesan atau pengambilan sampel rapid antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir. Saat ini terdapat 12 titik pengetesan untuk Stasiun Pasar Senen dan 10 titik di Gambir. Pemasangan tanda batas jarak berdiri pada area antrian juga dilakukan untuk penjagaan jarak fisik. Area layanan rapid Antigen juga diperluas melalui pemanfaatan lahan parkir.

“Calon pengguna yang ingin melakukan pemeriksaan Rapid Antigen di Stasiun wajib sudah memiliki kode booking tiket yang telah ditransaksikan lunas. Namun jika setelah pemeriksaan terdapat calon pengguna yang memiliki hasil tes antigen positif maka tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100%,” terangnya.

Selanjutnya tim dokter di lokasi juga akan memberikan arahan khusus di area isolasi agar calon pengguna tersebut melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit dan berkoordinasi ke Dinas Kesehatan terkait.

Adapun berkas rapid antigen untuk perjalanan KA memiliki masa berlaku 3 hari sejak tanggal pengetesan dilakukan. Untuk anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan Rapid Antigen.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
11/07/2026 08:32 WIB
BNI Tegaskan Kepercayaan Nasabah Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital Masa Depan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa kepercayaan nasabah menjadi fondasi utama dalam membangun industri keuangan digital masa depan
 
Nasional
11/07/2026 08:28 WIB
BNI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Digital di Indonesia Digital Bank Summit 2026
BNI dalam Indonesia Digital Bank Summit 2026 merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memperkuat transformasi digital sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil melalui kolaborasi lintas industri
 
Nasional
10/07/2026 18:49 WIB
Saatnya Rancang Anggaran! Harga LNG Industri Tetap di US$ 13 per MMBTU hingga Akhir 2026
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menurunkan harga LNG untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$ 20–23 per MMBTU.
 
Nasional
10/07/2026 15:43 WIB
Diwarnai Isu Pencucian Uang, RANS Milik Raffi Ahmad Berhasil Melantai di Bursa
Terpaan isu money laundering yang sering dialamatkan kepada perusahaan Raffi Ahmad rupanya tidak memiliki pengaruh negatif terhadap IPO tersebut.
 
Nasional
10/07/2026 13:15 WIB
BNI Bawa Mitra Binaan Batik ke Puspa Nuswantara 2026
BNI menghadirkan tiga mitra binaan dalam pameran Puspa Nuswantara 2026
 
Nasional
10/07/2026 08:58 WIB
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) batik melalui partisipasi dalam Pameran Puspa Nuswantara 2026
 
Nasional
09/07/2026 19:51 WIB
Proses Hukum Berlanjut, OJK Amankan Ratusan Bukti dan Aset Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
Selain itu, dugaan tindak pidana juga mencakup perbuatan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, dan/atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.
Telkomsel