Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai penanganan rekening dormant, OJK senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pihak lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sektor keuangan syariah melalui percepatan spin-off unit usaha syariah, yang diarahkan untuk membentuk entitas besar dan berdaya saing tinggi.