Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Taemizin mengungkapkan alasan larangan penjualan rokok per batang lantaran mayoritas pembelinya adalah remaja.
Penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu agenda krusial dalam rangka peningkatan produktivitas nasional untuk mendukung pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 12,5 persen pada Februari tahun depan atau 2021 mendatang.