Endang Muchtar
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:46 WIB

Kemenkes: Alasan Larangan Penjualan Rokok per Batang Menghindari Pembeli Remaja

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Taemizin mengungkapkan alasan larangan penjualan rokok per batang lantaran mayoritas pembelinya adalah remaja. 

Ia menuturkan prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat. 

Berdasarkan data terakhir, persentase remaja usia tersebut yang merokok sebanyak 9%. Jumlah perokok remaja diperkirakan meningkat sebesar 15% pada 2024.

"Sebanyak 71% remaja membeli rokok ketengan (per batang) dan 60% saat remaja membeli, tidak ada larangan," ujarnya dalam siaran persnya Rabu (28/12/2022). 

Berdasarkan survei penjualan rokok di beberapa kota, Kemenkes menemukan 78% penjualan di sekitar sekolah dengan mencantumkan harga per batang. 

"Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya. 

Pemerintah juga harus melakukan peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40%, sementara negara lain sudah lebih dari 80%.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
3 jam yang lalu
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk meninjau implementasi program konservasi berbasis masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
 
Nasional
3 jam yang lalu
Luke Vickery Resmi WNI: Bakal Seperti Apa Wajah Baru Timnas Indonesia Racikan John Herdman?
Prosesi pengambilan sumpah dan janji Luke Vickery sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dipimpin langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
 
Nasional
5 jam yang lalu
Pembangunan Tahap II IKN Terus Berjalan, Otorita IKN Lakukan Evaluasi Berkala
Pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan oleh Kementerian, APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
 
Nasional
5 jam yang lalu
Menko Airlangga: Indonesia Jadi Anggota Pendiri WAICO untuk Atasi Ketimpangan AI Dunia.
Keikutsertaan Indonesia dalam deklarasi organisasi ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan dan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
 
Nasional
6 jam yang lalu
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
Pebulu tangkis muda Indonesia Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed melaju ke babak 16 besar Japan Open 2026
 
Nasional
17 jam yang lalu
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil mencatatkan kenaikan laba bersih dan perbaikan kualitas aset pada semester I/2026
 
Nasional
21 jam yang lalu
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
BNI membawa tiga usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor untuk mengikuti Korea Import Expo 2026
Ad Placholder