Endang Muchtar
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:46 WIB

Kemenkes: Alasan Larangan Penjualan Rokok per Batang Menghindari Pembeli Remaja

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Taemizin mengungkapkan alasan larangan penjualan rokok per batang lantaran mayoritas pembelinya adalah remaja. 

Ia menuturkan prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat. 

Berdasarkan data terakhir, persentase remaja usia tersebut yang merokok sebanyak 9%. Jumlah perokok remaja diperkirakan meningkat sebesar 15% pada 2024.

"Sebanyak 71% remaja membeli rokok ketengan (per batang) dan 60% saat remaja membeli, tidak ada larangan," ujarnya dalam siaran persnya Rabu (28/12/2022). 

Berdasarkan survei penjualan rokok di beberapa kota, Kemenkes menemukan 78% penjualan di sekitar sekolah dengan mencantumkan harga per batang. 

"Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya. 

Pemerintah juga harus melakukan peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40%, sementara negara lain sudah lebih dari 80%.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
3 jam yang lalu
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
Telkomsel