Gilbert Sem Sandro
Jumat, 11 Desember 2020 - 13:03 WIB

Daftar Harga Rokok Tahun Depan Usai Kenaikan Cukai 12,5 Persen

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 12,5 persen pada Februari tahun depan atau 2021 mendatang.

Sri Mulyani menyebut keputusan menaikkan cukai rokok ini diambil dengan memperhatikan keberlangsungan tenaga kerja di industri terkait, petani tembakau, maupun industri itu sendiri.

"Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen. Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers secara daring, Kamis (10/12/2020).

Kenaikan ini terdiri dari, industri yang memproduksi sigaret putih mesin (SPM) golongan I 18,4 persen, sigaret putih mesin golongan II A 16,5 persen, sigaret putih mesin IIB 18,1 persen, sigaret kretek mesin (SKM) golongan I 16,9 persen, sigaret kretek mesin II A 13,8 persen, dan sigaret kretek mesin II B 15,4 persen.

"Sementara itu, untuk industri sigaret kretek tangan (SKT) tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan," tambah Menteri Keuangan tersebut.

Dengan kenaikan cukai rokok ini, lanjut Sri Mulyani, maka harga rokok di tahun 2021 nanti bisa lebih mahal mencapai 14%.

"Kenaikan CHT ini akan menyebabkan rokok jadi lebih mahal atau naik menjadi 13,7-14% sehingga makin tidak dapat terbeli," lanjut Sri Mulyani.

Faktor lainnya yang menjadi pertimbangan adalah demi menjaga kesehatan masyarakat. Dengan kian mahalnya rokok, besar harapan pemerintah konsumsi dapat ditekan.

"Diharapkan dapat menurunkan prevalensi merokok terutama pada anak-anak dan perempuan, prevalensi secara umum diharapkan akan menurun dari 33,8 menjadi 33,2 persen pada 2021," ujarnya.

Berikut daftar harga usai kenaikan cukai rokok pada 2021:

- SPM I naik Rp145/batang menjadi Rp935/batang

- SPM Golongan IIA naik Rp80/batang menjadi Rp565/batang

- SPM Golongan IIB naik Rp85/batang menjadi Rp555/batang

- SKM I naik Rp125/batang menjadi Rp865/batang

- SKM IIA naik Rp65/batang menjadi Rp535/batang

- SKM IIB naik Rp70/batang menjadi Rp525/batang

Khusus untuk SKT, harga tidak naik, berikut rinciannya:

- SKT IA: Rp425/batang

- SKT IB: Rp330/batang

- SKT II: Rp200/batang

- SKT III: Rp110/batang

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
7 jam yang lalu
Resmi! Wapres Gibran Mulai Persiapan Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan antusiasme publik, kawasan Istana Wakil Presiden juga sempat dibuka untuk kunjungan masyarakat umum atas arahan langsung dari Wapres Gibran.
 
Nasional
7 jam yang lalu
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN YWWSDC DAN RTHAE TERKAIT DUGAAN INVESTASI ILEGAL ASET KRIPTO
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.
 
Nasional
21 jam yang lalu
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung program Rumah Cahaya yang diinisiasi Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia Emas (PHSI) dengan menyerahkan 30 unit rumah layak huni beserta sertifikat hak milik (SHM) kepada para pahlawan Indonesia dan keluarga pahlawan
 
Nasional
23 jam yang lalu
XLSMART Perkuat Jaringan 5G di Medan, SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
_XLSMART memperkuat jaringan di Medan, Binjai, dan Deli Serdang dengan dukungan lebih dari 1.000 BTS 5G, memberikan pengalaman konektivitas yang semakin cepat dan stabil bagi pelanggan SMARTFREN._
 
Nasional
31/08/2026 16:39 WIB
Telkom Solution Perkuat B2B ICT, Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise di Kawasan Asia Pasifik
Hadir di BATIC 2026 melalui ignitePRO, TelkomGroup bersiap jadi pemain segmen B2B ICT terdepan di kawasan.
 
Nasional
31/08/2026 15:28 WIB
Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam
TelkomGroup prioritaskan stabilitas jaringan selama fase normalisasi pascabencana.
 
Nasional
31/08/2026 09:14 WIB
Bank Muamalat Digugat Rp10 Miliar ke PN Jakarta Selatan
Adapun nilai sengketa dalam perkara tersebut tercatat sebesar Rp10.000.000.000 (Rp10 miliar). Akan tetapi dalam SIPP, petitum perkara tercatat belum dapat ditampilkan.
Ad Placholder