ECONOMIC ZONE - Maria Pauline Lumowa, buronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun pada 2003 lalu, tiba di Gedung VIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis siang (9/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Maria tiba dengan keadaan kedua tangan diborgol, dan mengenakan pakaian tahanan oranye, serta rambut yang ditutup dengan bandana. Saat memasuki ruangan VIP untuk melalukan Rapid Test, tersangka yang buron sejak 17 tahun yang lalu tersebut, mendapat pengawalan ketat dari petugas Bareskrim Polri serta petugas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian dalam Konferensi Persnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa, Delegasi yang dipimpinnya saat berkunjung ke Serbia, sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI yaitu Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.
"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," ujar Yasonna, Kamis(9/7/2020).

Yasonna juga menambahkan, Maria akan langsung diserahkan ke pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan tes kesehatan atau Rapid Test terkait Covid-19, sesuai protokol kesehatan bagi mereka yang bepergian atau datang dari luar negeri.
"Dia sudah mendapat surat keterangan sehat dari Pemerintah Serbia, tapi kita tes lagi disini untuk memastikan kesehatannya. Lalu setelah ini, kami akan langsung kirim ke Bareskrim Polri," lanjut Yasonna.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang juga hadir dalam Konfrensi Pers menjelaskan, Pemerintah Indonesia akan menjamin hak-hak Maria selama proses hukum berjalan.
"Hukum akan memperlakukan dia dengan baik, akan memperhatikan hak-hak asasinya. Bantuan hukum akan tetap diberikan," tambah Mahfud.
Namun Maria Pauline telah menyatakan telah memiliki kuasa hukum tersendiri dari Kedutaan Besar Belanda di Jakarta. Dan diketahui, Maria juga telah berkewarganegaraan Belanda sejak melarikan diri dari Indonesia.
Mahfud juga mengapresiasi kerja sama hukum dengan Pemerintah Serbia. Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Serbia yang telah mengabulkan permintaan ekstradisi Maria Pauline ke Indonesia.
"Atas nama Pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Serbia. Betapa baiknya kerja sama yang dilakukan atas bantuan serta fasilitas yang diberikan Presiden Serbia, sehingga buronan ini bisa kita bawa," tutup Mahfud MD.
Komentar