I.E.K
Kamis, 09 Juli 2020 - 12:23 WIB

Setelah 17 Tahun Buron, Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Maria sebelumnya telah menjadi buronan pemerintah Indonesia sejak 17 tahun lalu. Ekstradisi sempat terganjal karena Belanda menganggap Maria merupakan warga negaranya sejak 1979. Maria diketahui sering bolak-balik Singapura-Belanda.

“Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis (9/7).

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat ‘gangguan’, namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

“Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan. Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud,” jelasya.

Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini.

Ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik. Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Sebagai catatan, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

“Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” kata Yasonna.

Selain itu, keseriusan pemerintah juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa. Di sisi lain, Pemerintah Serbia juga mendukung penuh permintaan Indonesia berkat hubungan baik yang selama ini dijalin kedua negara. Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. “Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia,” ucap Yasonna.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
16/10/2026 13:08 WIB
Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana NTT, Krom Bank Hadirkan Dapur Umum dan Layanan Medis
Inisiatif ini diwujudkan melalui penyediaan dapur umum dan posko layanan medis guna membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung penanganan kondisi darurat di wilayah terdampak.
 
Nasional
14/10/2026 13:44 WIB
IHSG Tertekan Saham Konglomerasi, Pembiayaan Akuisisi BYAN Jadi Sorotan
Sebanyak 11 sektor saham melemah, dengan 632 saham turun dan hanya 118 saham menguat.
 
Nasional
13/10/2026 08:04 WIB
Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif
Telkom University dukung upaya pencarian bersama keluarga dan pihak berwenang
 
Nasional
13/10/2026 02:00 WIB
Kolaborasi Tokopedia & TikTok Shop Dongkrak Transaksi Momami hingga Dua Kali Lipat Lewat #BeliLokal Brand Day
melalui Tokopedia dan TikTok Shop, didukung oleh puluhan ribu video affiliate creator setiap bulannya.
 
Nasional
12/10/2026 19:00 WIB
Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti
Penataan portofolio bisnis secara terukur dan berlandaskan tata kelola yang baik menjadi pijakan transformasi TelkomGroup menuju pertumbuhan berkelanjutan
 
Nasional
12/10/2026 14:56 WIB
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika 2026, TelkomGroup Siagakan Infrastruktur Digital Berkapasitas Tinggi
InfraNexia siapkan kapasitas backbone hingga 600 Gbps di sejumlah titik kritikal untuk menjamin kelancaran operasional acara
 
Nasional
09/10/2026 16:51 WIB
Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026
Melalui Telkom Solution, Telkom mempertemukan kapabilitas teknologi dan kolaborasi lintas sektor guna mendorong pemanfaatan AI yang berdampak bagi bisnis
Ad Placholder