ECONOMIC ZONE - Perubahan nama tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan surat keputusan Nomor AHU-0032595.AH.01.02 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tanggal 24 Juni 2019.
“Oleh sebab itu, terhitung sejak 4 Desember 2020, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (4/12).
Perdagangan efek Telkom Indonesia di Bursa tetap menggunakan kode TLKM.
Hingga periode yang berakhir September 2020, laba yang dapat diatribusikan pada entitas pemilik perseroan tumbuh tipis atau 1,34% menjadi Rp16,67 triliun dari periode serupa tahun sebelumnya Rp16,45 triliun. Namun, pendapatan turun 2,62% menjadi Rp99,94 triliun dari Rp102,63 triliun.
Komentar