RM
Jumat, 04 April 2025 - 05:28 WIB

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Foto/Dok-BankDKI/ECONOMICZONE
Foto/Dok-BankDKI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONEJakarta – Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional sesuai ketetapan pemerintah, Bank DKI menyampaikan jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025 guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

Bank DKI  menerapkan layanan operasional terbatas pada tanggal 31 Maret 2025, 1-5 April  2025, dan 7 April  2025 pada lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan berikut dengan jam operasionalnya. Adapun layanan terbatas yang dapat dilakukan, diantaranya mencakup pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah.

Bank DKI juga telah menyiapkan layanan ATM yang tetap beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. Jaringan ATM Bank DKI tetap beroperasi dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk penarikan tunai.

Sebagai informasi, Bank DKI memiliki total 750 unit ATM yang beroperasi dan tersebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kantor Kelurahan dan Kecamatan, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, dan lokasi-lokasi publik lainnya. Selain itu, seiring perluasan jaringan layanan kantor pada beberapa wilayah kota besar lainnya, Bank DKI juga memiliki jaringan ATM yang berada di beberapa kota besar di luar Jakarta, diantaranya Bandung, Semarang Solo, Gresik, Sidoarjo, hingga Lampung.

Terkait dengan pemeliharaan sistem, Bank DKI menyampaikan bahwa pemeliharaan sistem tersebut dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan keandalan serta penguatan keamanan sistem yang dimiliki.

Bank DKI menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan upaya terbaik untuk segera menyelesaikan proses pemeliharaan sistem tersebut.

Bank DKI menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan  kepada nasabah yang ingin melakukan pengaduan agar dapat menghubungi call center Bank DKI di 1500-351, mengirimkan pesan melalui Media Sosial resmi Bank DKI maupun mengunjungi kantor cabang/kantor cabang pembantu terdekat yang beroperasi selama libur Lebaran untuk melakukan pengaduan.

Bank DKI memastikan dana nasabah tetap aman dan berkomitmen untuk memastikan setiap permasalahan yang dihadapi nasabah sebagai akibat dari perbaikan sistem ini akan diselesaikan sebaik-baiknya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
20 jam yang lalu
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
14/04/2026 13:34 WIB
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Nusantara Dijadwalkan Rampung 2027-2028
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028.
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Nasional
09/04/2026 14:07 WIB
Prabowo Resmikan Perakitan Kendaraan Listrik VKTR Massal Beroperasi pada2028
Melihat perkembangan itu, pemerintah pun memutuskan untuk tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga pelaku industri.
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
 
Nasional
07/04/2026 21:38 WIB
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Berikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Kepada Keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyerahkan secara simbolis Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon.
Telkomsel