Endang Muchtar
Jumat, 30 Desember 2022 - 21:06 WIB

Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (30/12/2022), dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Hari ini telah diterbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022,” ujar Airlangga.

Airlangga menegaskan, penerbitan Perpu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

“Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” ujar Airlangga.

Di sisi geopolitik, imbuhnya, dunia dihadapkan pada perang Ukraina-Rusia dan konflik lainnya yang juga belum selesai.

“Dan pemerintah menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” imbuhnya.

Airlangga juga menyampaikan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja sangat memengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun di luar negeri. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk menjaring investasi sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, keberadaan Perpu ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, termasuk bagi pelaku usaha.

“Tahun depan karena kita sudah mengatur budget defisit kurang dari 3 persen dan ini mengandalkan kepada investasi. Jadi tahun depan investasi kita diminta ditargetkan Rp1.200 triliun. Oleh karena itu, ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan. Sehingga tentunya dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya

Penerbitan Perpu ini, lanjut Menko Perekonomian, sejalan dengan peraturan perundangan-undangan serta berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-VII/2009.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah berbicara dengan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait dengan penerbitan Perpu ini.

“Tadi Bapak Presiden telah berkonsultasi, sudah berbicara dengan Ketua DPR dan pada prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perpu tentang Cipta Kerja,” pungkasnya. (TGH/UN)

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
01/09/2026 20:33 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Pasar Rp326 Miliar
Bank Jakarta mencatatkan realisasi pembiayaan kepada pedagang pasar di berbagai wilayah Jakarta dengan total outstanding mencapai sekitar Rp326 miliar kepada 2.388 debitur hingga Juni 2026.
 
Nasional
01/09/2026 19:27 WIB
Trem Listrik Bandara–Canggu Segera Dibangun, Groundbreaking Ditargetkan Maret 2027
Penandatanganan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, CEO Angkasa Pura, Sekda Kabupaten Badung serta sejumlah pihak terkait.
 
Nasional
01/09/2026 16:27 WIB
Dampak Positif Restrukturisasi, Emiten Konstruksi BUMN Catat Perbaikan Kinerja di Tengah Proses Merger
Berdasarkan laporan kinerja, sejumlah emiten pelat merah menunjukkan perbaikan performa yang signifikan. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang kuat, sementara PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) juga membukukan kenaikan laba bersih.
 
Nasional
01/09/2026 15:50 WIB
Kemenhut Terapkan Manajemen Risiko Pendakian Gunung Hadapi Puncak Kemarau
Penutupan sementara (risiko tinggi) diterapkan pada kawasan dengan tingkat kerentanan karhutla tinggi, meliputi pendakian Gunung Semeru (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), TN Kerinci Seblat, TN Gunung Ciremai, TN Tambora, TN Manusela, TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Gunung Gede Pangrango,…
 
Nasional
01/09/2026 13:41 WIB
OJK PERKUAT PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PEMANFAATAN INOVASI TEKNOLOGI SEKTOR KEUANGAN
Forum tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.
 
Nasional
01/09/2026 11:23 WIB
Resmi! Wapres Gibran Mulai Persiapan Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan antusiasme publik, kawasan Istana Wakil Presiden juga sempat dibuka untuk kunjungan masyarakat umum atas arahan langsung dari Wapres Gibran.
 
Nasional
01/09/2026 10:42 WIB
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN YWWSDC DAN RTHAE TERKAIT DUGAAN INVESTASI ILEGAL ASET KRIPTO
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.
Ad Placholder