Endang Muchtar
Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:45 WIB

Mempercepat Regulasi Transisi Energi

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Transisi energi menuju kondisi net zero emission pada 2060 memerlukan regulasi yang dapat menjawab berbagai tantangan untuk mencapai pengurangan emisi di setiap tahapan. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan tenaga Listrik. 

“Regulasi ini mengatur harga listrik dari energi terbarukan yang lebih menarik dari ketentuan sebelumnya,” kata Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harris, dalam Tempo Energy Daya sesi II bertajuk Percepatan Regulasi Transisi Energi yang disiarkan secara langsung di Youtube Tempo Media, Rabu, 19 Oktober 2022.

Harga listrik dari energi terbarukan memang masih lebih tinggi dibandingkan energi fosil.  Namun, kata Harris, melalui Perpres 112 ini, seluruh stakeholder termasuk pegiat energi terbarukan telah merumuskan harga yang telah mempertimbangkan aspek perekonomian dan percepatan energi terbarukan. 

Selain memberikan aspek legal yang lebih kuat, perpres ini juga mengatur aspek transisi untuk mempercepat pengurangan pembangkit listrik tenaga uap atau berbahan batu bara. Pembangkit listrik yang ada kemudian berbasis energi baru terbarukan. 

Harris juga mengatakan, porsi 51 persen untuk energi baru terbarukan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 menjadi daya tarik bagi investor. “Sudah banyak badan usaha nasional dan dari luar badan usaha yang tadinya bergerak di migas dan batu bara, mencoba masuk ke energi baru terbarukan,” kata dia. 

Namun, Ketua Komite Energi Terbarukan DPN Apindo, Surya Darma, menyebutkan sektor energi akan berkompetisi dengan sektor lain dalam investasi energi baru terbarukan. “Tingkat pengembaliannya lebih lama dibanding sektor lain, misalnya energi fosil,” kata dia. 

Namun, menurut Surya Darma, perubahan ke energi baru terbarukan akan selalu dapat menjadi peluang bagi dunia usaha, apalagi dengan terbitnya Perpres Nomor 112 Tahun 2022. “Misalnya, diperlukan industri baterai atau industri-industri baru (untuk transisi energi) sehingga dunia usaha menyambut positif kondisi ini,” ujarnya. 

Dia mengingatkan komitmen pemerintah dalam implementasi energi baru terbarukan. “Dalam Perpres Nomor 112 disebutkan untuk tidak lagi membangun pembangkit listrik tenaga uap yang bersumber batu bara,” tuturnya. 
Namun, dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan, sejumlah turunan batu bara dimasukkan sebagai energi baru. “Jangan sampai menjadi kontradiksi,” kata Surya Darma. 

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, berpendapat Perpres Nomor 112 sudah komprehensif mengatur transisi energi menuju net zero emission. Namun, menurut dia, harga listrik dari energi baru terbarukan memang menjadi satu tantangan yang cukup sulit. 

Untuk itu, Fahmy menyarankan pemerintah agar dapat memberikan insentif fiskal atau bahkan subsidi harga, misalnya, untuk mobil listrik. Menurut dia melalui insentif dari pemerintah dapat mendorong percepatan implementasi energi baru terbarukan. “Tanpa ini, saya kira Perpres Nomor 112 tidak akan bisa diterapkan secara optimal,” ujarnya. 

Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eddy Soeparno, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam transisi energi. Salah satunya dalam pelaksanaan regulasi energi baru terbarukan. 
“Kami sedang melakukan dialog dengan seluruh stakeholder untuk mencapai target yang sudah dicanangkan,” kata Eddy.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
21 jam yang lalu
Beli Tiket MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 via wondr by BNI, Diskon hingga Rp300 Ribu
BNI menghadirkan penawaran khusus bagi nasabah yang ingin menyaksikan MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, NTB pada 9-11 Oktober 2026
 
Nasional
22 jam yang lalu
BI Tahan BI Rate di Level 5,75 Persen
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
 
Nasional
22/09/2026 20:32 WIB
Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia
NeutraDC mantapkan rencana pengembangan AI data center hingga 1 GW, dukung pemerataan kapabilitas komputasi nasional
 
Nasional
22/09/2026 12:47 WIB
Indonesia Koleksi 7 Medali di Awal Asian Games 2026, Dukungan untuk Atlet Terus Mengalir
Dukungan dan doa dapat diberikan dengan menyaksikan perjuangan para atlet melalui kanal siaran resmi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara dan pemegang hak siar seperti RANS Entertainment dan TVRI, serta dukungan Emtek Media melalui Vidio dan Nex.
 
Nasional
22/09/2026 11:57 WIB
BEI Turunkan Batas Saham Gocap ke Rp1, Mulai 28 September
BEI menjelaskan penyesuaian itu bertujuan agar saham dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang lebih luas sehingga kualitas price discovery dapat meningkat. Selain itu, penurunan harga saham menjadi Rp1 juga diharapkan mampu mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan…
 
Nasional
22/09/2026 11:28 WIB
Menhut dan Kepala BNPB Perkuat Sinergi Pengendalian Karhutla Pasca-Penurunan Hotspot Nasional
Di Kalimantan Tengah, kabut asap sempat membatasi operasi udara dari Bandara Tjilik Riwut. Pemerintah karena itu menyesuaikan basis operasi OMC dengan memanfaatkan Bandara Syamsudin Noor serta Pangkalan Bun mengikuti kondisi jarak pandang dan peta potensi awan dari BMKG.
 
Nasional
22/09/2026 10:49 WIB
Tokopedia dan TikTok Shop Pelopori Produk Kurasi Kemendag Lewat #BeliLokal
Dengan membawa para penjual Pilihan BuSan ke Tokopedia dan TikTok Shop sebagai mitra platform digital pertama mereka, kami ingin membantu produk lokal ditemukan oleh lebih banyak konsumen dari seluruh penjuru Indonesia sekaligus mewujudkan komitmen #BeliLokal melalui discovery commerce,”…
Ad Placholder