Endang Muchtar
Jumat, 12 Juni 2026 - 06:57 WIB

Pengetatan Restitusi Pajak Dinlai Berpotensi Tekan Arus Kas Perusahaan Farmasi

Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kebijakan pengetatan fasilitas restitusi pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026 dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap arus kas perusahaan farmasi. Praktisi pajak Parlin B. Sinaga menilai industri farmasi memiliki karakteristik khusus yang membuat sektor ini lebih sering mengalami posisi lebih bayar pajak dibandingkan banyak industri lainnya.

Pandangan tersebut disampaikan Parlin dalam podcast bertema Bisnis Farmasi Pascapengetatan Fasilitas Restitusi yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Diskusi tersebut dipandu Wakil Ketua Departemen Humas IKPI, Ronsianus B. Daur, seperti dikutip dari keterangan IKPI, Jakarta, Jumat (12/6).

Menurut Parlin, sejak awal rantai bisnis, pelaku usaha farmasi telah berhadapan dengan berbagai mekanisme pemungutan pajak yang berpotensi menimbulkan akumulasi kredit pajak. Kondisi tersebut terjadi baik pada transaksi impor bahan baku, pembelian obat-obatan, maupun transaksi yang melibatkan instansi pemerintah sebagai pemungut pajak.

“Bisnis farmasi merupakan salah satu industri yang paling terdampak dengan proses restitusi karena sejumlah transaksinya memang menyebabkan posisi lebih bayar,” kata Parlin.

Ia menjelaskan, kebutuhan restitusi di sektor farmasi tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan perpajakan, tetapi juga berhubungan dengan kelancaran modal kerja perusahaan. Ketika pengembalian kelebihan pembayaran pajak tertunda, dana yang seharusnya dapat digunakan untuk operasional dan pengadaan barang menjadi tertahan lebih lama.

Menurut Parlin, kondisi tersebut menjadi semakin penting karena industri farmasi merupakan sektor yang memiliki peran strategis dalam penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan. Selain menghadapi kewajiban perpajakan, perusahaan farmasi juga harus mengelola siklus pembayaran yang tidak selalu berjalan cepat, terutama dalam transaksi dengan fasilitas layanan kesehatan.

Ia mencontohkan, banyak perusahaan farmasi memasok produk ke rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan. Dalam praktiknya, pembayaran kepada pemasok kerap menunggu proses pencairan dana terlebih dahulu, sehingga memperpanjang siklus penerimaan kas perusahaan.

“Sering kali ketika perusahaan farmasi menagih ke rumah sakit, jawabannya BPJS belum cair. Hal-hal seperti ini menambah panjang siklus arus kas perusahaan,” ujarnya.

Parlin menilai perubahan persyaratan restitusi yang lebih ketat perlu memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha. Menurutnya, pendekatan yang seragam berpotensi menimbulkan dampak berbeda pada setiap industri, terutama bagi sektor yang secara alami lebih sering berada dalam posisi lebih bayar pajak.

Ia juga mengingatkan bahwa industri farmasi termasuk sektor yang sangat diatur (highly regulated), mulai dari aspek produksi, distribusi, hingga pengawasan oleh berbagai instansi pemerintah. Karena itu, profil risiko perpajakannya tidak dapat disamakan dengan seluruh sektor usaha lainnya.

Dalam diskusi tersebut, Parlin mendorong adanya kajian yang lebih mendalam terhadap dampak kebijakan restitusi terhadap industri farmasi. Ia menilai dialog antara pemerintah, asosiasi industri, dan kalangan profesional perpajakan penting dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tetap mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlangsungan usaha.

“Setiap industri memiliki keunikan masing-masing. Farmasi merupakan salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian karena dampaknya tidak hanya terhadap dunia usaha, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan,” katanya. 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
24/08/2026 19:19 WIB
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melanjutkan pertumbuhan kinerja positif hingga Juli 2026, sekaligus memperkuat kontribusinya bagi masyarakat. Perseroan bersama entitas anak, Bank Syariah Nasional (BSN), membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,51 triliun
 
Nasional
24/08/2026 19:16 WIB
TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan Hingga Rp1,3 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama operating company TelkomGroup menyalurkan bantuan kemanusiaan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar (di luar dukungan konektivitas) bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
 
Nasional
23/08/2026 13:44 WIB
Berburu Promo di wondrX 2026, Pengunjung Dapat Diskon Sepatu hingga 40%
BNI wondrX 2026 berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 di Hall 5–10 ICE BSD dan menghadirkan beragam penawaran untuk kebutuhan belanja, perjalanan, kuliner, properti, otomotif, hingga layanan finansial
 
Nasional
23/08/2026 10:09 WIB
BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini
BNI memperluas layanan perbankan bagi keluarga melalui wondrZ, tabungan khusus anak dan remaja yang dapat diakses melalui aplikasi wondr by BNI.
 
Nasional
22/08/2026 17:31 WIB
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
BNI menghadirkan area property dalam gelaran BNI wondrX 2026 di ICE BSD
 
Nasional
22/08/2026 15:18 WIB
CIMB Niaga Gelar Tour de Bank (TDB) untuk Dukung Puncak Bulan Literasi Keuangan OJK 2026
Sejalan dengan kegiatan ini, CIMB Niaga menggelar edukasi yang ditujukan bagi siswa SD melalui program TDB, serta Program Ayo Menabung dan Berbagi (AMDB) untuk siswa SMP.
 
Nasional
22/08/2026 13:11 WIB
Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
BNI menghadirkan deretan musisi Tanah Air dalam gelaran wondrX 2026 di ICE BSD
Ad Placholder