Dalam transaksi SRIA, investor menanggung risiko investasi sesuai kesepakatan, sedangkan Bank mendapat imbalan berupa ujrah (fee) atau bagian keuntungan sesuai akad.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai penanganan rekening dormant, OJK senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pihak lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sektor keuangan syariah melalui percepatan spin-off unit usaha syariah, yang diarahkan untuk membentuk entitas besar dan berdaya saing tinggi.
Dalam rangka memperluas penggunaan produk perbankan syariah Bank DKI, khususnya di dunia pendidikan, Bank DKI bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta sepakat menjalin kerja sama
Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah (UUS) gandeng Perumda Pasar Tohaga dan PT Gemini Surya Pratama, dukung pengembangan sektor UMKM, khususnya pembangunan, penataan, dan pengelolaan Pasar Rakyat Citayam,
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pembiayaan kendaraan khususnya sepeda motor, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menghadirkan Program Motor X-TRA.