ECONOMIC ZONE - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan sensus ekonomi 2026 (SE2026) pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan pendataan berskala nasional ini bertujuan menghimpun data dasar mengenai kegiatan usaha serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, petugas sensus akan mendatangi rumah tangga maupun tempat usaha secara langsung dengan metode door to door menggunakan sistem computer assisted personal interviewing (CAPI).
Melalui SE2026, pemerintah ingin memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan dunia usaha nasional. Data yang dikumpulkan akan mencakup struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga implementasi ekonomi hijau.
Hasil sensus nantinya menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran sekaligus mendukung pengambilan keputusan strategis di berbagai sektor. BPS membagi pelaksanaan sensus ekonomi 2026 ke dalam dua tahapan utama Tahap pertama berupa pengisian kuesioner secara online yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Pada tahap ini, perusahaan besar dan menengah menerima undangan melalui WhatsApp atau email untuk melakukan pengisian data secara mandiri.
Sementara itu, tahap kedua berupa pendataan lapangan yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan ini ditujukan bagi usaha atau perusahaan yang belum menerima undangan pengisian mandiri secara online.
Dalam tahap pendataan lapangan, petugas sensus akan mendatangi rumah tangga maupun lokasi usaha untuk melakukan wawancara dan pengumpulan data secara langsung. Pelaksanaan pendataan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Petugas akan mendatangi satu rumah ke rumah lainnya serta satu tempat usaha ke tempat usaha lainnya guna memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat tercakup dalam sensus ekonomi 2026.
Komentar