Endang Muchtar
Senin, 29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Resmi Menurunkan Harga LNG Untuk Industri

Foto/dok. kemenESDM/ECONOMICZONE
Foto/dok. kemenESDM/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memastikan Pemerintah telah menyiapkan langkah komprehensif untuk memenuhi kebutuhan gas bumi dalam negeri yang kompetitif bagi industri nasional. Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga gas bagi industri, kepastian pasokan, keberlanjutan pengelolaan gas bumi nasional, serta daya saing industri dalam negeri yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja.

"Dalam waktu hampir 10 hari terakhir, kami menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri dari sektor keramik dan beberapa industri lain termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR dan Pemerintah, kita telah merumuskan beberapa langkah-langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri," jelas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada awak media di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (29/6).

Pemerintah melihat pemenuhan kebutuhan gas bumi industri secara menyeluruh, tidak hanya dari satu skema pasokan. Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT. Karena itu, penyelesaian dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik pasokan, struktur biaya, dan kebutuhan masing-masing segmen industri.

Harga gas bumi HGBT tetap mengacu pada ketentuan Pemerintah, yaitu USD6,5 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku dan USD7 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar.

Sementara untuk gas pipa non-HGBT yang ada di wilayah Jawa Barat, Pemerintah memastikan harga jual gas di tingkat pelanggan tidak mengalami kenaikan, yaitu rata-rata sebesar USD9,6 per MMBTU.

Sedangkan untuk pasokan gas berbasis LNG, Pemerintah mencermati adanya kenaikan harga LNG sebagai dampak dari fluktuasi harga minyak mentah. Salah satu komponen pembentuk harga LNG berkaitan dengan harga minyak mentah, sehingga ketika harga minyak mengalami kenaikan, harga perolehan LNG juga ikut terdampak. Karena itu, untuk kebutuhan gas non-HGBT yang bersumber dari LNG, Pemerintah menyiapkan skema penurunan harga. Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta saat ini berada pada kisaran USD20,57 per MMBTU akan diturunkan menjadi USD13 per MMBTU.

"Atas dasar arahan Bapak Presiden, bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MMBTU, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU," jelas Bahlil.

Penurunan tersebut dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, termasuk harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga. Dengan mekanisme ini, penyesuaian harga dilakukan secara proporsional di seluruh rantai pasok, sehingga manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri.

Menteri ESDM menjelaskan Pemerintah memahami kebutuhan industri atas pasokan energi yang kompetitif. Namun di sisi lain, industri juga perlu memahami bahwa produksi gas pipa bersumber dari energi fosil yang pasti mengalami penurunan alamiah. Dalam kondisi tersebut, LNG menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan kebutuhan gas bumi nasional agar kegiatan industri tetap berjalan.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa ke depan, pemanfaatan LNG dalam pemenuhan kebutuhan industri merupakan bagian dari upaya menjaga kontinuitas pasokan, khususnya di wilayah yang mengalami penurunan pasokan gas pipa. Namun, Pemerintah juga memahami bahwa struktur harga LNG perlu ditata agar tetap mendukung daya saing industri nasional.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kementerian ESDM akan melakukan koordinasi dengan SKK Migas, badan usaha, dan pemangku kepentingan terkait dalam pengaturan alokasi, penyesuaian pasokan, serta pelaksanaan kebijakan harga di lapangan. Pemerintah juga akan terus membuka ruang koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri agar kebijakan ini dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

Kementerian ESDM menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional, melindungi kepastian berusaha, serta memastikan pengelolaan gas bumi nasional tetap mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," tegas Bahlil.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN), perusahaan menyatakan kesiapan untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah guna memastikan pasokan gas bumi bagi sektor industri tetap terjaga.

"PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan," jelas Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto.

Sebagai Subholding Gas Pertamina dan salah satu badan usaha penyalur dan niaga gas, PGN mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM. "Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat," ungkap Arief.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
13 jam yang lalu
Prabowo: Indonesia Sedang Transformasi Besar-Besaran, dari Regulasi hingga Pangan
Prabowo menegaskan tujuan utama transformasi ini adalah membangun Indonesia sebagai negara modern yang berlandaskan keadilan dan kedaulatan rakyat.
 
Nasional
14 jam yang lalu
Indonesia Jajaki Kebutuhan Pangan dan Beras 10.000 ton ke Singapura
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai bertemu Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu Hai Yien di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM non Subsidi Mulai Hari Ini (1 Juli 2026)
Penurunan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Artinya, harga Pertamax Turbo turun 7% dari Rp20.750 menjadi Rp19.300 per liter. Lalu, Pertamina Dex turun 15% dari Rp24.800 menjadi Rp21.150 per liter. Adapun harga Dexlite turun 14% dari Rp23.000 menjadi Rp19.700…
 
Nasional
15 jam yang lalu
Pertamina Resmi  Turunkan Harga Avtur Sebesar 14 Persen  dari Rp22.190 per liter menjadi Rp19.190,  Mulai Hari Ini (1 Juli 2026)
Untuk avtur penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta, harga turun dari Rp22.190 per liter menjadi Rp19.190. Penyesuaian tersebut memangkas harga avtur sebesar Rp3.000 per liter atau sekitar 14 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
 
Nasional
16 jam yang lalu
BPS: Inflasi Juni 2026 Tembus 0,44 Persen, Seluruh Sektor Pengeluaran Naik
Kelompok lainnya juga naik, mulai dari perlengkapan rumah tangga 1,44 persen, rekreasi 1,40 persen, informasi dan jasa keuangan 1,26 persen, pendidikan 1,27 persen, perumahan 1,04 persen, hingga pakaian 1,00 persen.
 
Nasional
22 jam yang lalu
Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi
Industri keuangan nasional dinilai masih memiliki fundamental yang kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi global
 
Nasional
22 jam yang lalu
Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Kenaikan Suku Bunga
Bank Jakarta memilih strategi pertumbuhan yang sehat dan berkualitas di tengah meningkatnya tekanan biaya dana (cost of fund) dan dinamika industri keuangan yang semakin menantang
Telkomsel