Aldhi Chandra
Kamis, 16 Januari 2020 - 19:59 WIB

Indonesia-Korsel Segera Rampungkan Sistem Perlindungan PMI di Korsel

Foto/Dok-Kemenaker/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Kemenaker/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Koresl) segera menyelesaian pembaharuan (renewal) nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korsel melalui skema employment permit system (EPS).  Kesepakatan percepatan finalisasi renewal tersebut disampaikan Ida Fauziyah saat menerima Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Korea, Im Seo-Jeong di Kantor Kemnaker, Kamis (16/1/2020).

"Pemerintah RI telah menyampaikan counter-draft MoU EPS  kepada Menaker Korsel, pada September 2019 lalu, melalui saluran diplomatik dan finalisasi pembaharuan MoU EPS, pihak Korsel secara prinsip setuju untuk digelar pertemuan teknis JWG (Joint Working Group) pada akhir Februari 2020 di Korsel, " kata Menteri Ida.

Menaker Ida yang didampingi oleh Dirjen Binapenta & PKK Aris Wahyudi, Dirjen PHI & Jamsos, Haiyani Rumondang, Karo Kerja Sama Luar Negeri Indah Anggoro Putri dan Direktur PPTKLN Eva Trisiana, menyatakan melalui JWG pada Februari 2020 nanti, juga dibahas peningkatan perlindungan  sekaligus evaluasi penempatan bagi PMI yang bekerja di Korsel melalui skema EPS selama ini. 

"Kita komitmen meningkatkan pelindungan, sehingga Mou EPS tersebut nantinya ada penambahan-penambahan. Yang mana perlu adanya kompromi dari Korea. Secara substansi  kedua pihak sudah oke, maka akan kita segerakan untuk diselesaikan. Semoga  EPS ini dapat segera ditandatangani untuk menjamin perlindungan lebih baik bagi pekerja migran kita di Korsel,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida menambahkan selain perundingan finalisasi renewal EPS, forum JWG nanti juga akan membicarakan masalah legal drafting (keabsahan hukum) dari kedua negara. Tim Pemerintah Indonesia direncanakan akan mengirim utusan dari Kemnaker, Kemlu dan BNP2TKI

Menaker Ida mengungkapkan perundingan pembaharuan dokumen MoU oleh Indonesia dan Korsel sendiri telah berlangsung sejak 2015. Lamanya proses negosiasi disebabkan adanya usulan revisi/tambahan klausul untuk dapat meningkatkan perlindungan PMI. Sementara itu, format MoU penempatan EPS ini sudah template untuk ke-16 negara pengirim, termasuk Indonesia.

“Pada prinsipnya, Indonesia dapat menyetujui substansi teknis di dalam counter-draft MoU yang telah disampaikan oleh pihak Korsel sebelumnya. Tetapi masih terdapat beberapa poin substansi legal drafting yang perlu mendapatkan kesepakatan dari kedua belah pihak,” ujarnya.

"Pengiriman PMI ini sudah dilakukan sejak tahun 2007. Mou ini sudah habis masa berlakunya sejak tahun 2015, tetapi secara otomatis bisa diperpanjang masa berlakunya. Dengan adanya regulasi PMII yang baru ini, maka perlu adanya adjustment, " lanjut Menaker Ida.

Menaker Ida menjelaskan melalui skema sistem izin kerja EPS, PMI yang bekerja di Korsel akan memperoleh perlakuan dan hak yang sama sebagaimana tenaga kerja Korsel sesuai dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang berlaku di Korsel. Jadi, EPS ini memiliki sistem yang mencakup mengenai penempatan dan perlindungan PMI di Korsel.

"Penempatan melalui skema EPS meliputi lima sektor yaitu manufaktur, konstruksi, jasa, perikanan, dan pertanian. Hanya saja, hingga saat ini Indonesia baru menempatkan di sektor manufaktur dan perikanan, " kata Menaker Ida.

Lindungi ABK
Menteri Ida mengatakan selain masalah EPS, pihaknya juga menyinggung masalah pentingnya perlindungan bagi awak kapal (ABK) mengingat awak kapal itu berada di luar skema EPS dan kondisinya rentan sekali.  “Kami minta Kemnaker Korsel juga memberikan pelindungan bagi ABK dari Indonesia. Bahkan, kalau bisa ada Mou terpisah, “ ujar Menaker Ida.

Menaker Ida kembali perlindungan ABK Indonesia yang bekerja di kapal panjang menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden Korsel Moon Jae-in, akhir November 2019 lalu.

Sementara Wamen Korsel, Im Seo-Jeong menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap para ABK Indonesia dan memastikan pemerintah Korsel selalu mengutamakan keselamatan. Bahkan akan segera mempersiapkan Desk pengaduan bagi ABK Indonesia di Korsel.

"Kami berupaya agar ABK dapat bekerja dengan baik. Meski perlindungan bagi ABK bukan ranah kami, tetapi mereka akan mengkoordinasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Korsel, untuk menjadi perhatian," ujar Im Seo-Jeong seraya berharap Atnaker Indonesia di Korsel terus intens berkoordinasi dengan KKP Korsel.
 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
19/10/2026 18:17 WIB
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
BTW 2026 menjadi momentum TelkomGroup memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah dan pelaku industri untuk mendorong transformasi digital nasional
 
Nasional
16/10/2026 14:41 WIB
Debut Akting Azka Corbuzier di New York Dipuji, Home, Almost Sentuh Emosi Penonton
Pemutaran perdana dunia film pendek Home, Almost di Urbanworld Film Festival 2026, New York, menjadi momen berkesan bagi Azka Corbuzier yang menjalani debut aktingnya melalui film tersebut. Karya arahan Tumpal Tampubolon itu mendapat sambutan antusias, dengan sejumlah penonton menyampaikan…
 
Nasional
13/10/2026 08:04 WIB
Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif
Telkom University dukung upaya pencarian bersama keluarga dan pihak berwenang
 
Nasional
13/10/2026 02:00 WIB
Kolaborasi Tokopedia & TikTok Shop Dongkrak Transaksi Momami hingga Dua Kali Lipat Lewat #BeliLokal Brand Day
melalui Tokopedia dan TikTok Shop, didukung oleh puluhan ribu video affiliate creator setiap bulannya.
 
Nasional
12/10/2026 19:00 WIB
Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti
Penataan portofolio bisnis secara terukur dan berlandaskan tata kelola yang baik menjadi pijakan transformasi TelkomGroup menuju pertumbuhan berkelanjutan
 
Nasional
12/10/2026 14:56 WIB
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika 2026, TelkomGroup Siagakan Infrastruktur Digital Berkapasitas Tinggi
InfraNexia siapkan kapasitas backbone hingga 600 Gbps di sejumlah titik kritikal untuk menjamin kelancaran operasional acara
 
Nasional
09/10/2026 16:51 WIB
Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026
Melalui Telkom Solution, Telkom mempertemukan kapabilitas teknologi dan kolaborasi lintas sektor guna mendorong pemanfaatan AI yang berdampak bagi bisnis
Ad Placholder