ECONOMIC ZONE - Penyelesaian klaim asuransi mobil yang terdampak banjir di Jabotabek awal tahun ini. Hanya dalam waktu 3 hari, kerusakan mobil dapat diperbaiki dan diberikan langsung kepada Pelanggan (13/01) di Jakarta.
Julian Noor, Direktur Utama PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk, menambahkan, “Ini merupakan komitmen kepada para Pelanggan, perusahaan berusaha memperbaiki mobil dari klaim yang diajukan secepat-cepatnya setelah semua syarat terpenuhi. Tidak hanya itu, tentunya kami juga ingin membantu meringankan beban masyarakat sekaligus Pelanggan kami yang tertimpa musibah banjir.”
Hal ini senada dengan himbauan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk segera memproses penanganan klaim.
“Untuk menyelesaikan kerusakan ringan kami bisa dalam waktu 3-4 hari. Tapi mengingat kondisi mobil yang rusak akibat bencana banjir ini, kami menyelesaikan mobil ini dalam waktu 3 hari. Namun untuk kerusakan berat, kami memang membutuhkan proses perbaikan yang cukup detail, karena hal ini berhubungan dengan mesin dan rendaman air,” ucap Julian.
Bagi pelanggan yang ingin mengajukan klaim asuransi mobil cukup menggunakan Autocillin Mobile Claim Application (AMC), aplikasi khusus untuk pengajuan klaim asuransi mobil pertama di Indonesia milik PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk, pelanggan cukup isi data diri dan upload foto kerusakan.
“Kami ingin memberikan pelayanan klaim terbaik bagi Pelanggan. Karena asuransi itu rohnya berada di penanganan klaimnya, jadi klaim kami harus yang paling cepat dan responsif. Proses klaimnya mudah, penyelesaiannya cepat. Itu Adira Insurance,” ungkap Julian.
Julian menambahkan bagi pelanggan yang ingin mengajukan permintaan evakuasi dapat menggunakan AMC dengan cara klik fitur panic button. Sesaat kemudian, pelanggan akan dihubungi oleh Adira Care untuk follow up lokasi dan kondisi mobil. Tim Autocillin Rescue akan segera mengevakuasi mobil Pelanggan.
Dari 1-9 Januari 2020, Tim Autocillin Rescue telah menyelesaikan permintaan evakuasi lebih dari 200 mobil secara gratis.
Namun Julian mengingatkan kepada Pelanggan, mobil yang terdampak banjir ini agar diperiksa terlebih dahulu isi polisnya. Apakah didalamnya sudah ditambah jaminan perluasan akan risiko banjir. Jika sudah ada tambahan perluasan, maka Pelanggan tidak perlu khawatir karena mobilnya akan ditanggung perusahaan asuransi.
Komentar