ECONOMIC ZONE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap mega skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero),ada 16 temuan terkait.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan ke-16 temuan tersebut terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional PT AJS selama 2014-2015.
Temuan tersebut beberapa di antaranya investasi pada saham TRIO, SUGI, dan LCGP
Pada 2014 dan 2015 tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai. Kemudian, Jiwasraya berpotensi menghadapi risiko gagal bayar atas Transaksi Investasi Pembelian Medium Term Note PT Hanson Internasional (HI)
Menurut BPK Jiwasraya kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang memiliki kinerja kurang baik.
"Menindaklanjuti hasil PDTT Tahun 2016 tersebut, BPK melakukan Pemeriksaan Investigatif Pendahuluan yang dimulai tahun 2018," kata Agung saat melakukan konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1/2020).
Agung megatakan hasil pemeriksaan investigatif menunjukkan adanya penyimpangan-penyimpangan yang berindikasi fraud atau curang dalam pengelolaan saving plan dan investasi.
Saat ini, berdasarkan permintaan DPR dan Kejaksaan Agung, BPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan investigatif pendahuluan dan penghitungan kerugian negara.
BPK menyimpulkan terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengumpulan dana dari produk saving plan maupun penempatan investasi dalam bentuk sajam dan reksadana yang mengakibatkan adanya kerugian negara, berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan oleh Kejaksaan pada 30 Desember 2019,
"BPK saat ini terus bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk dapat menghitung nilai Kerugian Negara dalam kasus tersebut, dan direncanakan dapat selesai dalam waktu paling cepat dua bulan," ujar Agung.
Komentar