ECONOMIC ZONE - Pemerintah memutuskan menunda insentif pembelian kendaraan listrik yang sebelumnya ditargetkan mulai bergulir pada Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tertundanya peluncuran insentif kendaraan listrik berpotensi memberikan dampak terhadap kinerja pembiayaan kendaraan listrik multifinance.
"Ketersediaan insentif berperan dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik. Dengan demikian, penundaan peluncuran insentif berpotensi mempengaruhi akselerasi permintaan pembiayaan kendaraan listrik," katanya dikutip dari lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026).
Lebih lanjut, Agusman menerangkan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik di industri multifinance mencapai Rp 23,39 triliun per April 2026. Nilainya tumbuh 32,05%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Dia bilang pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap kendaraan listrik masih cukup baik, didukung pengembangan ekosistem dan efisiensi biaya operasional kendaraan listrik.
Meskipun tetap menunjukkan pertumbuhan positif, Agusman berpendapat penundaan insentif dan dinamika perekonomian tetap menjadi faktor yang dapat mempengaruhi permintaan pembiayaan kendaraan listrik.
Secara keseluruhan, Agusman memperkirakan pembiayaan kendaraan listrik masih memiliki prospek yang positif pada 2026. Hal itu seiring penguatan ekosistem kendaraan listrik, dukungan kebijakan transisi energi, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan.
Terkait kinerja industri, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,65 triliun per April 2026. Nilainya tumbuh 2,08% secara year on year (YoY). Adapun kinerja tersebut didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,64% secara YoY.
Komentar