Aldhi Chandra
Jumat, 27 Desember 2019 - 17:47 WIB

Gelar Sidak, Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 123 Calon PMI

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) dan Direktorat Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PNKJ) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah yang diduga milik Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/12).

Sidak dipimpin Kasi PNKJ Kemnaker, Afri Yuldianto dan Kasi Pra dan Purna Penempatan TKI Kemnaker Ali Tsabith, berhasil menggagalkan keberangkatan 123 orang calon PMI yang diduga akan diberangkatkan bekerja secara nonprosedural ke negara Timur Tengah tanggal 28 Desember 2019.

"Di lokasi sidak, kami tidak dapat menemukan dokumen penempatan calon pekerja migran yang dipersyaratkan. Apalagi lokasi penampungan merupakan rumah tinggal tanpa ada papan nama sebagaimana P3MI pada umumnya," kata Plh. Direktur PPTKLN Roostiawati.

Roostiawati menegaskan, seluruh 123 calon PMI yang ditampung di rumah mewah berlantai dua itu adalah perempuan yang akan diberangkatkan bekerja ke luar negeri sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke negara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman dan Bahrain. 

"Mayoritas calon PMI berasal dari Kabupaten NTB, dan sebagian dari Banten, Jateng dan Jabar," ujar Roostiawati.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Roostiawati selaku penegak hukum ketenagakerjaan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini termasuk dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan.

”Sidak ini merupakan respon cepat Kemnaker atas pengaduan masyarakat mengenai indikasi adanya calon pekerja migran yang akan ditempatkan ke Timur Tengah yang ditampung di lokasi," ujar Roostiawati.

Afri Yuldianto mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah. "Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kabupaten/kota setempat," katanya.

Saat sidak berlangsung Ali Tsabith menambahkan, pengurus maupun penanggung jawab P3MI di lokasi tidak dapat menunjukkan legalitas tempat usahanya kepada petugas. Selanjutnya, para calon pekerja migran tersebut dipindahkan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Bambu Apus, Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Ali Tsabith, menjelaskan penempatan PMI ke Timur Tengah tetap dilarang dan ditutup sesuai Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah.

”Kementerian akan mendalami pelanggaran yang lakukan P3MI tersebut dan tidak akan segan memberikan sanksi tegas hingga mencabut izin kepada P3MI yang terbukti melanggar peraturan perundangan," ujar Ali.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
5 jam yang lalu
Bank Jakarta Raih Penghargaan Indonesia Best CSR in Bank Sector 2026
Bank Jakarta berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Indonesia Best Corporate Social Responsibility (CSR) in Bank Sector 2026 pada 8th Anniversary Indonesia Best CSR Awards 2026
 
Nasional
13 jam yang lalu
Kenaikan Harga Gabah Ancam Kelangsungan Produsen dan Penggilingan Paling Tertekan
Angka tersebut telah melampaui HET beras premium di zona I yang ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras medium senilai Rp13.500 per kilogram. Ketimpangan struktur biaya ini dinilai paling memberatkan sektor penggilingan skala kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan…
 
Nasional
20/05/2026 21:14 WIB
BPA Fair 2026 Berhasil Lelang Aset Koruptor Sedikitnya Tembus Rp4,8 Miliar
Dari pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang berlangsung terbuka, BPA membukukan selisih kenaikan harga di atas nilai limit sebesar Rp1,65 miliar.
 
Nasional
20/05/2026 20:12 WIB
Krom Bank Menyetujui  Pengalokasian  Laba Bersih 100% Digunakan Untuk Penambahan Modal Perseroan 
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis secara berkelanjutan.
 
Nasional
20/05/2026 19:23 WIB
POPSI Pertanyakan Kewajiban Ekspor Sawit Melalui BUMN
Desakan itu disampaikan setelah Presiden mengumumkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis melalui BUMN dalam penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di DPR RI pada Rabu (20/5/2026).
 
Nasional
20/05/2026 17:46 WIB
Jakarta Utara Hadirkan 2.665 Lowongan, Job Fair Dipadati Ribuan Pencari Kerja
Job Fair ini merupakan upaya pemerintah dalam membuka kesempatan kerja, sekaligus mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan dalam satu wadah.
 
Nasional
20/05/2026 16:23 WIB
Pasar Perkantoran Jakarta 2026 Mulai Pulih Terlihat Dari Terbatasnya Pasokan Ruang
Setelah beberapa tahun bergerak lambat akibat tekanan ekonomi dan perubahan pola kerja, sektor perkantoran kini mulai mengalami peningkatan permintaan.
Telkomsel