ECONOMIC ZONE - Nasabah Pegadaian berpeluang mendapatkan porsi haji lebih cepat melalui pembiayaan syariah dengan skema akad rahn. Hal tersebut dimungkinkan lantaran PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sudah bekerjasama dengan PT Pegadaian terkait pendaftaran porsi haji regular sehingga masyarakat dapat melakukan pendaftaran porsi haji reguler melalui jaringan kantor Pegadaian di seluruh Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan dan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, di Muamalat Tower, Jakarta, Jumat, 17 November 2023.
Indra menegaskan, Bank Muamalat sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sekaligus anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Termasuk memberikan pelayanan terbaik dalam pendaftaran haji reguler bagi masyarakat Indonesia.
“Bank Muamalat dan Pegadaian sama-sama memiliki keunggulan dari sisi basis nasabah dan jaringan kantor. Oleh karena itu, melalui kolaborasi ini kita berharap dapat saling memaksimalkan potensi tersebut secara resiprokal, sekaligus turut berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air,” ujar Indra.
Dalam kerja sama tersebut Pegadaian akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat. Adapun nasabah tabungan haji Bank Muamalat mendapatkan fasilitas Arrum Haji dari Pegadaian.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan, produk pembiayaan syariah untuk layanan pendaftaran porsi haji atau Arrum Haji dapat dimanfaatkan muslim Indonesia yang ingin mendapatkan porsi haji lebih cepat melalui pembiayaan syariah dengan skema akad rahn. Nasabah cukup menyerahkan dokumen haji serta barang jaminan emas, seperti perhiasan dan logam mulia, atau saldo Tabungan Emas Pegadaian senilai 3,5 gram untuk mendapatkan pembiayaan untuk pendaftaran porsi haji reguler.
Selanjutnya nasabah memilih BPS-BPIH yang telah bekerja sama dengan Pegadaian. Berikutnya nasabah melakukan akad transaksi Arrum Haji di outlet Pegadaian, sesuai dengan ketentuan persyaratan pembiayaan. Setelah proses pembiayaan disetujui, nasabah melakukan proses validasi di bank syariah yang dipilih dan pendaftaran porsi haji di Kementerian Agama setempat. Sambil menunggu antrian keberangkatan haji, nasabah wajib melakukan pembayaran angsuran setiap bulan.
“Pegadaian berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi calon nasabah untuk bertransaksi Arrum Haji. Calon nasabah dapat bertransaksi di seluruh outlet Pegadaian, Channel Agen Pegadaian maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital. Kerja sama dengan Bank Muamalat akan menambah pilihan bank pembukaan rekening tabungan haji yang akan digunakan untuk bertransaksi Arrum Haji. Tentunya kolaborasi ini juga dapat lebih memaksimalkan kinerja produk kedua pihak dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Damar.
Damar menambahkan, produk-produk Pegadaian Syariah terutama produk Arrum Haji sudah melalui kajian dan opini dari Dewan Pengawas Syariah Pegadaian, serta sesuai Fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memberi izin. (Mardi)
Komentar