RM
Senin, 15 Agustus 2022 - 18:24 WIB

Hingga Agustus 2022, Polri Tindak 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Foto/Dok-Pertamina/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Pertamina/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.

“Anggaran subsidi di tahun 2022 mencapai lebih dari Rp500 triliun, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (15/8/22).

Menurutnya, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi secara nasional. Hingga awal Agustus ini, tercatat setidaknya ada 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2022 yang telah dilakukan penindakan oleh kepolisian.

“Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut. Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” tambahnya.

Menurut keterangan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volum penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.

Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya adalah melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

“Masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran,” pungkas Alfian.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
22/08/2026 17:31 WIB
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
BNI menghadirkan area property dalam gelaran BNI wondrX 2026 di ICE BSD
 
Nasional
22/08/2026 15:18 WIB
CIMB Niaga Gelar Tour de Bank (TDB) untuk Dukung Puncak Bulan Literasi Keuangan OJK 2026
Sejalan dengan kegiatan ini, CIMB Niaga menggelar edukasi yang ditujukan bagi siswa SD melalui program TDB, serta Program Ayo Menabung dan Berbagi (AMDB) untuk siswa SMP.
 
Nasional
22/08/2026 13:11 WIB
Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
BNI menghadirkan deretan musisi Tanah Air dalam gelaran wondrX 2026 di ICE BSD
 
Nasional
22/08/2026 13:08 WIB
Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
BNI berupaya memberikan kemudahan bagi pengunjung sejak perjalanan menuju lokasi hingga saat menikmati seluruh rangkaian acara
 
Nasional
22/08/2026 08:27 WIB
Polda Kalteng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Langkah tegas ini turut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, saat melakukan peninjauan langsung penanganan karhutla di Palangka Raya, menegaskan komitmen penegakan hukum secara konsisten.
 
Nasional
21/08/2026 18:21 WIB
Pemerintah Pastikan Pengendalian Karhutla Berlanjut Meski Titik Panas Menurun
Penurunan juga terjadi di Kalimantan Selatan, dari 85 titik pada 19 Agustus menjadi 12 titik pada 20 Agustus atau berkurang 73 titik. Secara keseluruhan, jumlah hotspot di ketiga provinsi tersebut turun dari 1.563 menjadi 116 titik atau berkurang sekitar 92,6 persen dalam satu hari.
 
Nasional
21/08/2026 17:55 WIB
BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona Travel
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan zona Travel di Hall 10 dalam gelaran BNI wondrX 2026
Ad Placholder