RM
Selasa, 12 April 2022 - 19:17 WIB

Ini Ketentuan Naik KA Bagi Penumpang Anak Usia 6-18 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1443 H selama 22 hari, mulai H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Dari area Daop 1 Jakarta untuk keberangkatan awal Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir tanggal keberangkatan yang paling banyak dipilih masyarakat yaitu mulai 27 April s.d 1 Mei 2022.

“Untuk memperlancar pada saat keberangkatan di stasiun, PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan terkait persyaratan yang perlu disiapkan calon penumpang khususnya penumpang anak usia 6-18 tahun sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan. Bagi penumpang anak usia 6-18 tahun maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa, apabila sudah vaksin ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam. Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun baru vaksin 1 kali maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam,” kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta, Selasa (12/4/22).

Kewajiban menunjukan bukti PCR 3×24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah. Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, di area Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:

Stasiun Gambir pukul 06.00 – 22.00 WIB

Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 – 22.30 WIB

Stasiun Bekasi pukul 08.00 – 18.00 WIB

Stasiun Cikarang pukul 08.00 – 18.00 WIB

Stasiun Karawang pukul 08.30 – 18.30 WIB

Stasiun Cikampek pukul 07.00 – 13.00 WIB dan 16.30 – 22.30 WIB.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 39:

Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
20 jam yang lalu
Gandeng Mondi, Indocement Dirikan Pabrik Kantong Kemasan
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) resmi membentuk usaha patungan atau joint venture (JV) bersama Mondi Industrial Bags GmbH, bagian dari Mondi Group
 
Nasional
23 jam yang lalu
Rayakan Ulang Tahun Perdana XLSMART Hadirkan Beragam Promo untuk Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) merayakan ulang tahun perdananya pada April 2026 dengan menghadirkan berbagai program apresiasi bagi pelanggan melalui seluruh portofolio layanannya
 
Nasional
16/04/2026 14:02 WIB
Ambil Bagian Sebagai Official Sharia Banking Partner BTN Jakim 2026, BSN Terus Tumbuhkan Transaksi Bale Syariah by BSN Tembus Hampir Rp2 Triliun
Platform digital Bale Syariah milik Bank Syariah Nasional mencatat pencapaian signifikan dengan total volume transaksi hampir tembus Rp2 triliun
 
Nasional
15/04/2026 12:26 WIB
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
14/04/2026 13:34 WIB
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Nusantara Dijadwalkan Rampung 2027-2028
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028.
 
Nasional
09/04/2026 14:07 WIB
Prabowo Resmikan Perakitan Kendaraan Listrik VKTR Massal Beroperasi pada2028
Melihat perkembangan itu, pemerintah pun memutuskan untuk tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga pelaku industri.
Telkomsel