ECONOMIC ZONE - Tembok beton yang menutup rumah warga di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, akhirnya dirobohkan oleh Pemkot Tangerang pada Rabu(17/3/2021) pagi.
Tembok tersebut menutup akses keluar-masuk rumah Hadiyanti (60), warga RT.04/RW.03, Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Pembongkaran dinding beton setinggi dua meter dan panjang 300 meter itu, dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP, dengan menggunakan sebuah dua buah eskavator.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra, mengatakan pembongkaran dinding beton tersebut dimulai pukul 08.00 pagi.
"Pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, dengan bantuan personel gabungan TNI dan Polri," ujar Agus di lokasi pembongkaran tembok tersebut, Cildeug, Rabu (17/3/2021).
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk membongkar pagar beton yang mengisolasi rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug.
Arief mengatakan, dirinya telah menginstruksikan pembongkaran pagar beton kepada Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan Kota Tangerang dan Kasatpol PP Kota Tangerang. Namun, usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.
"Sehingga Pemkot Tangerang melakukan langkah dengan melakukan pembongkaran guna memberikan akses jalan kepada warga," tutur Wali Kota Tangerang, Arier Wismansyah.
Komentar