ECONOMIC ZONE - PT Jiwasraya diketahui mengalami kerugian sejak tahun 2006, sehingga untuk memperbaiki kondisi tersebut, Menteri BUMN, Erick Tohir, berencana akan membuat “holdingisasi” PT Jiwasraya Persero guna mendatangkan dana baru sekitar Rp1,5 triliun – Rp2 triliun, dan juga akan melakukan restrukturisasi terhadap produk-produk Jiwasraya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan masyarakat membutuhkan keterbukaan informasi mengenai progres pembahasan besaran suntikan dana melalui Penanaman Modal Negara (PMN) dalam rangka menyelamatkan perusahaan PT Asuransi Jiwasraya. Masyarakat membutuhkan upaya dan strategi pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran polis, sehingga masyarakat, terutama nasabah yang terkena dampak, mendapatkan informasi mengenai progres permasalahan PT. Asuransi Jiwasraya.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil, harus memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan, serta memastikan bahwa restrukturisasi Jiwasraya akan dilakukan secara paralel. Sehingga diperlukan transparansi terhadap audit perusahaan sehingga masyarakat mengetahui bagaimana permasalahan yang ada di dalam perusahaan tersebut. Perusahaan asuransi tersebut juga harus segera menanggapi jika ada klaim dari nasabah,” terangnya.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung memanggil 18 orang dari 17 bank, baik swasta maupun bank BUMN dimintai keterangan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasrayaini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, yang menjadi tersangka sejak 14 Januari 2020. Selain Benny, tersangka lain adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Dua tersangka lainnya adalah bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Komentar