ECONOMIC ZONE - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengungkapkan penyidikan aliran dana Jiwasraya dan Asabri memerlukan kecermatan yang detil. Kecermatan tersebut untuk mengurai kronologis asal dan aliran dana Jiwasraya dan Asabri.
“Bagi para penyidik, diperlukan kecermatan untuk mengurai seluruh kronologis darimana asal dan arah aliran dana Jiwasraya dan Asabri. Penyidik juga diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan kasus tersebut, mengingat kerugian yang dialami sangat besar dan merugikan masyarakat maupun negara,” kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (19/2).
Dirinya juga mendorong aparat untuk terus mengawal kasus Jiwasraya dan Asabri secara ketat guna memastikan dakwaan korupsi yang terjadi dan pencucian uang. “Mendorong Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat mengaudit transaksi dan menghitung seluruh kerugian nasabah dan negara, agar didapat jumlah yang valid sehingga Pemerintah dapat segera memberikan kepastian kepada nasabah kapan pembayaran polis nasabah dapat segera diberikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah meminta keterangan 15 pihak yang keberatan rekening efeknya diblokir terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung menilai pemeriksaan rekening tersebut dilakukan agar penyidik dapat menentukan “nasib” rekening efek yang diblokir. “Masih diselidiki, misalkan si A memiliki nomor rekening sekian. Kita sedang cek apakah ada kaitannya, itu membutuhkan waktu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kejagung, Jakarta Selatan.
Kejagung hingga saat ini sudah memeriksa 42 pihak yang komplain terkait pemblokiran rekening tersebut. Penyidik akan mencabut pemblokiran rekening jika sudah dipastikan tidak terkait kasus Jiwasraya. Kejagung telah memblokir 212 single investor identification (SID) yang dimiliki oleh investor saham atau investor reksadana. Dari jumlah SID tersebut, ada 800 rekening efek yang diblokir.
Komentar