ECONOMIC ZONE - Awal tahun 2020 sejumlah ruas tol telah melakukan perubahan tarif 31 Januari kemarin. Ada enam ruas tol yang mengalami kenaikan tarif.
Namun walau sudah resmi mengalami perubahan, tarif di enam ruas tol di Indonesia tak semua naik, adapun kenaikan harga hanya terjadi pada kendaraan Golongan I dan II saja, sementara Golongan III, IV, dan V justru mengalami penurunan.
Berikut keenam ruas tol yang mengalami perubahan tarif mulai 31 Januari, tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Tol Dalam Kota)
Masih ada sejumlah ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif tahun ini. Bahkan ada yang dijadwalkan naik pada Februari 2020.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan ada dua ruas tol yang dijadwalkan untuk naik tarifnya pada Februari 2020. Dua ruas tersebut ialah Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Danang bilang, saat ini pihaknya masih meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menyiapkan yang dibutuhkah.
"Kita juga menyiapkan 2 ruas lagi, yang seharusnya mengalami penyesuaian di tahun 2020, yaitu Cipularang dan Padaleunyi. Itu Februari," kata Danang, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
"Sehingga kita sekarang sudah mengumpulkan data untuk SPM, kita cek lapangan, kita meminta BPS nilai inflasi yang akan digunakan sebagai formula. Kemudian setelah SPM terbit, evaluasi, kemudian mereka harus lakukan perbaikan yang kurang-kurang," sambungnya.
Danang mengatakan, pihaknya tak akan memberikan izin kenaikan tarif tersebut bila BUJT belum menyelesaikan semua persyaratan.
"Jadwal aslinya Februari, tapi tergantung mereka. Kalau nggak bisa Februari pasti belum disetujui. Tapi rata-rata BUJT mereka, ini kan sama pendapatan, biasanya mereka semangat. Cuma kalau memang belum bisa, ya belum kita izinkan," katanya.
Selain 2 ruas tersebut, Danang juga mengatakan ada 5 ruas tol lain yang akan naik tarifnya di 2020 ini. Di antaranya ialah Merak-Tangerang, Palimanan-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Surabaya-Gempol, dan Pasir Koja-Soreang.
"(Jadi) Masih ada 5 lagi yang prosesnya harusnya tahun 2019, tapi kita proses terus," katanya
Danang belum bisa memastikan kapan tarif di ruas-ruas tersebut naik. Dia hanya mengatakan bahwa ada beberapa ruas yang prosesnya sudah pengajuan ke Menteri PUPR. Sisanya, masih dihitung penyesuaiannya.
"Ini ada yang proses perhitungan, ada yang proses pengajuan ke Pak Menteri. Karena kan semua harus dihitung, apalagi ada reklasifikasi golongan. Kan harus disimulasikan, jangan sampai kita dengan reklasifikasi golongan itu memberikan keuntungan lebih banyak, tambahan ke BUJT," tuturnya.
Komentar